"pendekatan psiko-socio culture merupakan prasyarat memahami perilaku masyarakat dan membangun kesadaran bersama untuk mengelola kawasan konservasi yang lebih manusiawi"

18 Mei 2015

Menemukan dan Menguji Strategi dan Terobosan Penyelesaian Perambahan di Kawasan Konservasi

Tidak Ada Solusi Tunggal
Tidak ada solusi tunggal untuk menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan kawasan konservasi. Solusi tidak terbatas persoalan teknis dan legal formal semata-mata. Solusi akan sangat bervariasi, dinamis, multidimensional, unpredictable, sangat local specificdan melampaui berbagai scientific approach. Solusi seringkali didasarkan pada asumsi, prediksi, atau perkiraan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Solusi meleset, dana terbakar habis, perambahan masih saja ada di lapangan. Di Jakarta, tidak ada tim khusus yang ditugasi hanya untuk mengawal penyelesaian perambahan. Semua sibuk dengan DIPA’-nya masing-masing. Pada tahun 2014, luas open area yang diduga kuat sebagai perambahan di kawasan konservasi terrestrial sudah mencapai besaran ± 2,7 juta hektar atau 12,2% dari total luas kawasan konservasi.

Reposisi peran Pusat adalah sangat strategis untuk memfasilitasi dialog lintas UPT (TN dan KSDA) yang telah berhasil maupun yang gagal dalam menyelesaikan persoalan kelola kawasan konservasi. Policy dialog yang berdasarkan fakta-fakta lapangan akan membantu proses saling belajar di antara UPT, sehingga formulasi new policy, atau new direction benar-benar berdasarkan pembelajaran dari lapangan, bukan atas dasar asumsi atau “pendapat” pakar yang seringkali bias teori. Keterlibatan LSM mitra UPT sangat strategis dalam membantu menjelaskan berbagai solusi dari persoalan-persoalan yang dihadapi UPT.