Judul artikel kali ini memang dibuat
dalam bahasa inggris, dengan tujuan agar lebih menggigit, lebih menimbulkan
banyak tanda tanya. Misalnya, soal ‘Smart
Investment’. Memangnya selama ini bagaimana investasi dalam pengelolaan kawasan
konservasi di Indonesia? Tidak ‘smart’?
Tidak fokus? Selalu terjebak atau dijebak sesuatu yang menimbulkan opini publik
bahwa mengelola kawasan konservasi hanya mengurusi masalah illegal logging, perambahan, kebakaran, perburuan liar, perdagangan
satwa, dan semua hal yang menimbulkan kesan negatif? Media masih lebih menyukai
mempublikasikan hal-hal yang berbau negatif:
bad news is good news. Kepala Balai (Besar) Taman Nasional dan Konservasi
Sumberdaya Alam seringkali menjadi bulan-bulanan pemberitaan yang berkisar dari
isu-isu negatif tersebut, yang belum tentu disebabkan oleh faktor internal
organisasi pengelola kawasan konservasi.
Situasi di atas justru menjadi
tantangan yang harus mampu dijawab, disikapi dengan positif, disertai dengan
inovasi dan terobosan. Namun demikian, untuk dapat melakukan inovasi dan
terobosan yang belum tentu ada payung regulasinya, diperlukan keberanian
pengelola di lapangan, yang juga didukung leadership
yang juga memiliki kemampuan dan kemauan melakukan berbagai bentuk inovasi di
tingkat pusat. Pusat
memfasilitasi berbagai bentuk pembelajaran dan inovasi dari lapangan tersebut,
untuk disebarluaskan dan kalau memang diperlukan, didukung dengan anggaran atau regulasi
yang memadai.