Penetapan satu kawasan konservasi perairan, yaitu TNP Laut Sawu seluas 3,55 juta
hektar di Provinsi NTT (Kompas, 30/01/14) adalah sebuah langkah besar. Kenapa merupakan berita yang
cukup mencengangkan? Ini merupakan taman nasional terluas di Indonesia yang
ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Selama ini Kementerian Kehutanan cq Ditjen
Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), melalui 77 Unit Pelaksana
Teknik-nya yang tersebar di seluruh Indonesia, mengelola 27,2 juta hektar kawasan
konservasi, dimana sekitar 4,7 juta hektar diantaranya adalah kawasan
konservasi perairan yang tersebar di 30 lokasi. Jadi, TNP Laut Sawu ini
merupakan taman nasional laut terluas di Indonesia. Yang mencengangkan adalah
bagaimana cara pengelolanya, bagaimana cara menjaganya?
Tantangan ke
Depan
Salah satu tantangan yang terbesar akan dihadapi oleh
pengelola TNP Laut Sawu adalah bagaimana mengatur akses para pihak untuk dapat
memanfaatkan hasil lautnya secara lestari. Terutama kepentingan masyarakat
nelayan. Tentu akan dibuat zonasi. Akan ada Zona Perlindungan Laut, dimana
nelayan tidak boleh masuk karena untuk kepentingan konservasi terumbu karang, misalnya. Zona
Pemanfaatan Tradisional, untuk masyarakat nelayan; Zona Wisata Bahari, Zona
Pelayaran Internasional, dan lain sebagainya. Tantangannya adalah bagaimana
melibatkan
berbagai komponen masyarakat untuk menyusun zonasi. Bukan hanya terbatas pada tingkat bupati dengan
SKPDnya, tetapi juga sampai ke tingkat masyarakat, sehingga sejak awal
masyarakat mengetahui konsekuensi dari penetapan taman nasional ini.