"pendekatan psiko-socio culture merupakan prasyarat memahami perilaku masyarakat dan membangun kesadaran bersama untuk mengelola kawasan konservasi yang lebih manusiawi"

26 Juli 2012

SituationRoom


Nilai-nilai RBM

Resort-Based Management atau RBM, suatu kebijakan Ditjen PHKA yang dimuat dalam Renstra Ditjen PHKA 2010-2014,  memerintahkan bahwa 50 taman nasional dikelola berbasiskan resort. Saat ini pedoman “Pengelolaan Taman Nasional Berbasis Resort” sedang dalam proses finalisasi, dan kemungkinan akan diberi payung hukum Perdirjen atau Permenhut. Dalam perjalanannya, sejak akhir tahun 2010 sampai dengan saat ini (Juli 2012) telah diselenggarakan 21 seri workshop termasuk yang terkahir di TN Kelimutu (Nurman Hakim, 2012), maka tidak kurang dari 1.000 staf Ditjen PHKA telah berinteraksi dalam berbagai tingkatannya dengan apa yang dikanal sebagai RBM. Staf UPT, dan bukan Kepala UPT yang diundang untuk pelatihan RBM tersebut, kecuali di RBM Kupang, yang diselenggarakan pada 10-12 Mei 2012 dimana beberapa Kepala UPT hadir dan aktif sampai akhir workshop, yaitu Kepala Balai TN Bali Barat, Kabal TN Rinjani, Kabal TN Manipeu Tanah Daru,  KBTU KSDA NTB.

Pada kesempatan Rakor Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati di Bandung 26 Juni 2012, Kepala Balai Besar KSDA NTT diberi kesempatan mempresentasikan SIM-RBM BBKSDA NTT di depan seluruh Kepala Balai (Besar) TN dan KSDA. Namun demikian, sampai dengan saat ini justru belum sempat dipresentasikan di jajaran Eselon II Ditjen PHKA di Jakarta. Apalagi Balai (Besar) KSDA sebenarnya belum mendapatkan mandat untuk membangun RBM, sebagaimana taman nasional.

Dalam perjalanan waktu yang hampir 2 tahun, dimana dalam setiap proses workshop, semakin ditemukan berbagai nilai-nilai dasar yang semakin diyakini oleh beberapa pihak yang secara intens mendalaminya dan mempraktikkannya. Pada awal 2011, Muh Haryono menyelesaikan program doktornya di IPB dan gabung dengan Subdit Pemolaan dan Pengembangan, sambil menunggu penempatan. Tak terasa 1 tahun mendalami RBM bersama-sama penulis dan akhirnya mendapatkan jabatan sebagai Kepala TN Ujung Kulon pada Maret 2012.



Penulis mendapatkan penugasan Februari 2012 di BBKSDA NTT sampai dengan saat ini. Sebelum masa itu, muncul figur Pak Pandji Yudistira - purna tugas BBKSDA Jawa Barat pada akhir 2009 dengan membawa angin segar tentang sejarah konservasi alam. Ia menggali peranan Dr.S.H.Koorders dalam Perlindungan Alam di Indonesia. Buku sejarah penting ini akan segera diterbitkan oleh Direktorat KKBHL, yang ternyata dapat diungkapkan empat tradisi penting, yaitu (1) riset, (2) eksplorasi ke lapangan, (3) dokumentasi, dan (4) membangun network.  Empat tradisi inilah yang mewarnai dan membuat RBM menemukan sebagian dari spirit serta fondasinya : RBM=kembali ke lapangan; RBM=catat, dokumentasi; RBM=iqra, baca, saling belajar; RBM=bekerjasama, saling tolong;  Maka, pada workshop RBM di Medan pada tanggal 16-18 Juli 2012, penulis menyampaikan makalah sebagai bekal bagi peserta, yang terdiri dari staf dari Balai Besar KSDA Sumut, Balai TN Batang Gadis, dan Balai Besar TN Gunung Leuser.

Dalam rentang waktu 2 tahun penuh itu pula 21 workshop dan diskusi-diskusi panjang melalui Kelompok Juanda 15, via email dan facebook, diperoleh berbagai pendapat dan rujukan tentang nilai-nilai yang mungkin dapat diacu sebagai nilai-nilai dasar RBM. Nilai-nilai dasar kita kembali bekerja di lapangan, mengelola kawasan konservasi dengan segala isinya dengan luas ribuan sampai jutaan hektar. Mengelola apa yang disebut dalam teori sebagai “common pool resorces”.

Dua belas nilai ditemukan dan dicoba untuk diajukan dalam forum RBM, sebagaimana dituangkan dalam makalah berjudul : “ Nilai-nilai RBM” yang pertama kali disampaikan ada workshop RBM di Medan 16-18 Juli 2012. Kedua belas nilai tersebut adalah : (1) Leadership/ kepemimpinan, (2) Potret Fakta, Cek, Crosscheck, Recheck (3) Multidisiplin, (4) Hukum Persiapan, (5) Kesetiakawanan, (6) Curiosity & Cinta Science, (7) Bermental Endurance, (8) Berani Berpendapat, (9) Dokumentasi, (10) Strategi Masuk Kawasan, (11) Organisasi Pembelajar, dan (12) Perilaku Asertif. 

Sumber Data, Cara  Pengumpulan dan Analisis

Sebagaimana disebutkan dalam Nilai-nilai RBM, persoalan mendasar dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia adalah tidak adanya data yang cukup valid untuk dianalisis, menjadi informasi, dikembangkan menjadi knowledge, dan akhirnya dijadikan modal dasar pengambilan keputusan atau menyusun perencanaan. Di masa lalu, tanpa data yang akurat pun, perencanaan dapat dibuat dan keputusan bisa diambil. Namun ke depan, seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan kebijakan di Jakarta, maka peran data yang valid, yang diambil dari lapangan, dengan metode yang tepat semakin diperlukan. Hal ini seiring dengan RBM di pusat yang dikembangkan selama 2 tahun terakhir melalui workshop-workshop yang mengundang staf dari 50 taman nasional dan beberapa KSDA.

Data tentang kawasan dan daerah penyangganya dapat diperoleh melalui 2 cara. Pengumpulan dan koleksi data sekunder yang berasal dari hasil survai terdahulu, laporan perjalanan, penelitian, hasil wawancara, dan sebagainya. Maka peran library atau perpustakaan UPT menjadi sangat vital. Inilah yang disebut sebagai proses downloading. Dengan bantuan Google, maka dengan mudah diperoleh data dan informasi yang tak terhingga. Ketika penulis melakukan searching ‘Taman Nasional Kelimutu’ di Google, muncul 170.000  temuan, sangat beragam dan hampir semua hal tentang Kelimutu dapat ditampilkan. Dalam kajian Knowledge Management System (KMC) disebut sebagai explicit knowledge (Nurman Hakim, pers comm - 24 Juli 2012 via email).

Sumber informasi selain yang tertulis dalam berbagai laporan atau hasil riset adalah dari wawancara dengan staf senior. Mengapa demikian? Staf senior umumnya mereka yang bekerja paling lama di lapangan. Sebagian besar mereka adalah pegawai PPA yang diangkat pada dekade awal 1980-an. Maka, informasi tentang sejarah kawasan ada di kepala mereka. Zip file puluhan tahun ada di memori otak mereka. Selama ini, banyak pihak tidak menyadari peran mereka dalam berkontribusi berbagi data dan informasi paling valid tentang kawasan (kasus-kasus, potensi, kejadian-kejadian penting) dan bahkan tentang konflik-konflik internal dalam UPT. Juga tentang keberhasilan yang telah pernah dicapai di masa lalu dan perilaku mereka dalam ‘menjaga kawasan’. Pengetahuan dan keahlian para senior atau nara sumber yang belum didokumentasikan ini disebut sebagai tacit knowledge.

SituationRoom

Ketika data dan informasi mulai mengalir dari Tim RBM melalui tallysheet, diolah dan di-entry ke dalam aplikasi SIM RBM di Seksi dan dikirimkan ke Bagian SIM RBM di Balai (Besar) untuk dipetakan, akan muncul banyak ragam persoalan, antara lain bagaimana menganalisis data yang sedemikian banyak itu. Apabila sudah dianalisis, pertanyaan selanjutnya adalah apakah informasi yang diolah akan dipakai oleh Bagian Perencanaan atau Seksi P2, P3, dan bahkan oleh Kepala Balai (Besar) untuk mengambil langkah-langkah konkrit. Baik dalam kaitannya dengan perencanaan ke depan, atau tindakan-tindakan nyata untuk mendukung Resort, dimana Tim RBM-nya ternyata menemukan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat atau pihak-pihak tertentu. (Catatan: Ilmu yang mentransformasikan data menjadi pengetahuan inilah yang disebut sebagai potential knowledge).

SituationRoom (SR) adalah suatu program yang diinisiasi oleh Nurman Hakim (anggota aktif Kelompok Juanda 15), untuk dimasukkan ke dalam SIM RBM BBKSDA NTT. SR akan membantu Kepala Balai Besar, Kabid Teknis dan Tim nya, untuk memilah-milah berbagai data dan informasi yang diperoleh dari proses downloading (desk analisis),  proses seeing dan sensing oleh Tim RBM, proses check, recheck, dan crosscheck yang dilakukan oleh Tim Balai melalui Flying Team nya, dan dimasukkan ke dalam fitur-fitur yang telah disiapkan dalam SR. Fitur-fitur tersebut terdiri dari :

§  Sejarah Pembentukan Kawasan
Menceritakan pembentukan kawasan, misalnya perubahan fungsi dari HL atau HP (yang semula dari hutan register)  menjadi CA, SM, TWA. Di NTT, banyak kawasan konservasi yang berasal dari HP atau HL dimana di  masa lalu pernah dilakukan reboisasi. Maka di CA, SM, atau TWA ditemukan hutan tanaman kayu putih, akasia, jati.

§  Profil Kawasan
Menguraikan secara ringkas kondisi kawasan,potensi kawasan, aksesibilitas, dan informasi umum tentang kawasan, termasuk alamat instansi yang mengelolanya.

§  Register
Merupakan hasil analisis Tim RBM Balai yang dipetakan. Register yang dimunculkan adalah tallysheet yang mendominasi informasi tentang kawasan (masalah dan potensi).Dapat berupa kondisi tata batas, potensi sumber air, potensi wisata alam, atau kerusakan kawasan (perambahan atau illegal logging).

§  Analisis Citra
Berupa informasi spasial tentang tutupan vegetasi, sehingga dapat diketahui di grid mana terdapat ‘open area’ yang dicurigai sebagai perambahan atau yang disebabkan oleh faktor alamnya. Kawasan konservasi dibagi ke dalam grid, dengan ukuran setiap grid 1 km2 atau 100 Ha.

§  Daerah Penyangga
Informasi umum tentang nama_nama desa yang terletak di sekitar kawasan. Informasi tambahan dapat ditampilkan dari analsisi potensi desa, misalnya, tentang jumlah penduduk, jumlah ternak. Akan sangat bermanfaat apabila dapat dianalisis time series (periode 10-15 tahun) sehingga dapat diketahui tingkat pertumbuhan penduduk atau ternaknya.

§  Sarpras Pengelolaan
Informasi umum tentang sarana dan prasarana pengelolaan, khususnya yang berada di dekat kawasan, seperti Kantor Resort, pondok kerja, pusat informasi, papan-papan larangan; kelengkapan alat transportasi, GPS, peta kerja, dan sebagainya.

§  Personil
Informasi tentang jumlah personil,pengalaman kerja, umur, tingkat pendidikan dan lain lain.

§  Kronologi
Apabila ditemukan masalah yang telah berlangsung cukup lama (okupasi masyarakat, perambahan, konflik batas, ilegal logging, peruburuan satwa, kebakaran hutan), maka dapat diisiapkan kronologi kasusnya. Kronologis disusun dengan menyebutkan sumber informasinya, yang dapat berasal dari dokumen resmi di Balai mupun dari pihak lain (Pemda, LSM, keterangan nara sumber).

§  Sejarah & Budaya
Fitur ini dapat menampung berbagai informasi tentang sejarah pemukiman masyarakat dan budaya yang berkembang di lokasi tersebut. Kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam dikaitkan dengan sejarah dan budaya yang berkembang, sangat penting untuk diinformasikan. Sumber informasinya dapat berasal dari narasumber atau kajian yang dilakkan oleh LSM setempat.

§  Kemitraan
Kerjasama yang dilakukan antara Balai dengan para pihak, misalnya dengan LSM, atau pihak lain seperti PLN, Balai Besar Jalan, atau kelompok masyarakat. Perlu diuraikan kemanfaatan dari kerjasama atau berbagai persoalan yang justru muncul ketika kerjasama tersebut berjalan. Apa pembelajaran yang diperoleh, dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan pengelolaan kawasan.

§  Rekomendasi Tim RBM
Tim RBM yang dibiayai dari dana patroli rutin, diharapkan memberikan rekomendasi terkait dengan: (1) rencana kerja Tim RBM selanjutnya (fokus pada tata batas, atau potensi, atau persoalan lain), (2) strategi masuk kawasan (apakah perlu dan lebih baik koordinasi dengan aparat desa/ dusun? Atau dengan tokoh informal lainnya), dan (3) tindakan-tindakan yang sebaiknya segera diambil oleh Balai (Besar) terhadap hasil temuan awal Tim RBM (operasi gabungan, intelijen), masukan untuk rencana tahun depan (srapras, personil,strategi kerja, pola koordinasi dan komunikasi), perubahan Tim RBM atau dukungan Flying Team-yang memiliki keahlian khusus atau menghentikan sementara kegiatan di lapanga, sampai diperoleh kejelasan analisis persoalan dan sensitivitas. 

Peran Pemimpin

Model kepemimpinan seperti apa yang diperlukan dalam penerapan RBM ini? Ia sebaiknya mampu mendorong meningkatnya kecintaan staf pada data, pada informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia sebaiknya memiliki sifat dasar ‘tidak cepat puas’, bekerja minimalis, atau terjebak dalam formalitas keproyekan semata-mata. Ia tipe manusia yang berfikir ‘out of the box’, selalu mencari inovasi, alternatif baru, atau mencari solusi dari beragam persoalan yang dihadapi, baik teknis maupun non teknis. Ia figur yang memberi contoh, memberi kesempatan stafnya untuk berkembang dan mengalami sendiri proses kerja riil di lapangan. Ia harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan personal (individu) dengan kepentingan organisasi. Ia harusnya mampu membangun kebersamaan, sebagai satu kesatuan keluarga besar (extended family), membangun nilai-nilai kebersamaan dan kebangaan sebagai satu corps, tanpa terjebak dalam eklusivitas kelompok.
Khusus untuk RBM, ia seharusnya mengawal langsung setiap tahapan proses RBM, sampai ke tingkat pengambilan keputusan, juga ketika diperlukan perubahan-perubahan yang cepat. Hal ini penting agar di lapangan dapat dirasakan adanya perbaikan-perbaikan dengan adanya RBM ini. Apabila change tidak dapat dirasakan di lapangan, maka RBM akan terancam menjadi sekedar formalitas keproyekan.

Hal ini merupakan beban kerja yang cukup berat walaupun menantang. Misalnya, di BBKSDA NTT yang mengelola 29 kawasan konservasi, maka akan terdapat 29 hasil kerja Tim RBM yang harus dicek satu per satu. Saat ini analisis masih dilakukan di Balai Besar dibawah pengawasan langsung Kepala Balainya. Ke depan, analisis harus mampu dilakukan di tingkat Seksi di bawah koordinasi Kepala Bidang Wilayahnya. Hal ini untuk pembelajaran dan meningkatkan kemampuan analisis dan logika berfikirnya ketika jumlah data dan informasi masih sedikit, sehingga lebih mudah dianalisis.

Penutup

Perubahan sikap mental dan perilaku terhadap data menjadi sangat penting untuk dipantau. Karena data dan informasi yang valid akan sangat membantu kita dalam mencari alternatif solusi yang realistis. Banyak persoalan di kawasan konservasi semakin berlarut-larut dengan skala yang semakin membesar dan kompleks, karena kelemahan kita dalam ‘menguasai’ kondisi lapangan dalam waktu awal munculnya persoalan tersebut. Hal itu terjadi karena kita tidak berada di lapangan dalam waktu yang lama. Dalam beberapa kasus, kita sudah tidak berani masuk ke kawasan, karena telah dikuasai oleh kelompok-kelompok yang telah tidak bersedia lagi berdialog dengan kita. Kondisi inilah yang disebut oleh penulis sebagai ‘conservation deadlock’, Kondisi yang kita semua tidak inginkan terjadi dan meluas.***