"pendekatan psiko-socio culture merupakan prasyarat memahami perilaku masyarakat dan membangun kesadaran bersama untuk mengelola kawasan konservasi yang lebih manusiawi"

23 Juli 2013

Politik dan Manivesto Konservasi Alam

Abstract

As a megabiodiversity country, Indonesia has very rich and abundance not only  high diversity of flora and fauna and its natural habitat but also its natural resources and energy. Located in the equatorial line and in the ring of  fire, Indonesia has very  fertile land and as a home of  important  tropical rainforest across the globe. As a consequences,   Indonesia became a target of economic exploration of traders form West since 14-15 Century, particularly      for clove (Syzygium aromaticum),  flower and fruit of Myristica fragrans, and pepper-Piper nigrum. A new colonialism and capitalism was started in 1601 when Vereenigde Oost-Indische Companie (VOC) established and control over all trade in East Indies.  

In 1714, C Chastelein contribute 6 hectares of forest land in Depok to be managed as a natuur reservat. It was interesting to be noted that conservation awareness emerged at that time, before Alfred Russel Wallace arrived. Meanwhile, exploration for sciencetific discovery started by British Naturalist,   Alfred Russel Wallace and he started exploring many  islands since 1854. He was successfully collecting more than 125.000 specimen of flora, fauna, insect, and birds in 18 Century. His discovery contributed to answer the question by Darwin which was plubished in his theory in the famous book entitle :”The Origin of the Species”. In Hindia Belanda, conservation as a movement was initiated by Dr.S.H.Koorders. In 1912, he  established an organization called a :”Perhimpunan Perlindungan Alam” He collected more than 150.000 specimen from Sumatra, Java, and part of Sulawesi. It was labelled in 48.012 numbers.They were registered in  the Herbarium Koordersianium, Museum Bogoriense.

Commercial forest or timber exploitation was started in 1970. After 30 years, we witnessess alot of damage and environmental degradation happened across Sumatera, Kalimantan, and Sulawesi. Lowland rainforest has gone forever. When tropical timber in production forest has finished, land use changed into monoculture oil palm yielding so many social conflicts due to land claim, illegal logging in protected areas, forest encroachment, forest and land fire (particularly in land preparation for oil palm), and so forth. Along this sad story, coal mining activities increasing due to high demand from abroad. In 2011,  rich countries has control almost 75%t of   oil and gas fields across the country. Even, nowadays, we are already become net oil importer country.     

Considering above mentioned stories, we need to realise that we are still under control of multinational corporation. Rich countries are still not willing to lose their power control  in Indonesia. The issue on global warming is also full of political consideration.The developed countries are not willing to reduce their emission. They do not want to lose their economic growth. The burden to be put on poor countries, in the form of REDD and REDD+ for instance. Emil Salim remind us to be aware of our sovereignity to manage our own natural resource by considering   wisdom of local community. Nowadays, we still manage 27,2 million hectares of protected areas across the country. We should manage it independently and avoid any dependency. Natural resources under protected areas in Indonesia are not our property but only entrusted property from our next generation. The Manifesto of Nature Conservation has to be declare as a basis of our nationwide awareness :  Management of  Protected Areas  for the Wealth of Our People.

Indonesia, yang terbentang di antara dua lempeng benua dengan kekayaan alamnya yang melimpah, dengan jajaran gunung api aktifnya-ring of fire, menjadi daya tarik para penakluk dari negeri-negeri yang nun jauh di sana yang dipisahkan ribuan mil. Sejarah  panjang itu, sudah selayaknya patut diangkat kembali, khususnya yang terkait dengan penaklukan sumberdaya alam di hampir seluruh pelosok Nusantara. Beberapa catatan yang dapat diungkap dari buku-buku  sejarah, sungguh sangat mengejutkan apabila kita mau menghububungkannya dnegan masa kini. Satu hipotesa penulis coba ajukan, bahwasanya : “Indonesia sampai dengan saat ini tidak pernah lepas dari keterjajahan dan penjajahan serta keterpurukan”. Keterjajahan dalam persepktif sumberdaya alam, yang tentunya juga terkait dengan belenggu politik ekonomi kapitalis, yang dimulai empat Abad sejak  VOC didirikan pada  tahun 1601. Kronologi berikut, memperkuat hipotesa dan kemungkinan besar akan membuktikan kebenarannya.

Periode Abad 14-akhir abad 18:

Abad 14-15 adalah masa dimana kesukaan Dunia Barat  akan tiga jenis perasa meningkat sangat tajam. Ketiga jenis perasa itu adalah cengkih (Syzygium aromaticum),  buah dan bunga pala (Myristica fragrans), dan lada (Piper nigrum). Perdagangan rempah-rempah inilah yang memicu penjelajahan ke Timur (Brazil, Afirka Barat dan Tanjung Harapan) oleh orang-orang Purtugis dengan pelopor Vaco da Gama, sekaligus menyebarkan bahasa Portugis menjadi lingua franca di daerah-daerah baru ini. Sejarah Asia Tenggara termasuk Hindia Belanda, dalam hal perniagaan (1450-1680), diuraikan dalam buku sejarah penting yang ditulis oleh Anthony Reid diterbitkan oleh Yale University (1993) dan diterjemahkan/diterbitkan oleh Yayasan Obor, 1999 cetakan pertama dan 2011 untuk cetakan kedua.

Dalam perkembangannya, pada abad 16, Belanda dan Inggris dengan keahlian membangun kapal yang semakin hebat, membangun meriam, dan peralatan navigasi, sehingga dapat menempuh perjalanan lebih panjang, cepat dan aman, yang dapat mengalahkan kapal-kapal dari Lisbon.

Sejarah penaklukan Nusantara sudah dimulai sejak mendaratnya sebuah armada kecil di akhir Juni 1596, terdiri dari empat kapal Belanda membuang sauh menjelang Banten yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Dengan kecerdikannya,  dialah yang dapat melakukan perjanjian dengan Sultan Banten, yang akhirnya menjadi cikal bakal kolonialisme di Indonesia di kemudian hari.  Sejak saat itulah, peranan Portugis dalam perdagangan rempah-rempah mulai memudar dan digantikan oleh Belanda ada ekspedisi-ekspedisi selanjutnya. Tahun 1601, Portugis terusir dari Banten dan tahun 1605, Belanda mengambil alih seluruh kepulauan Maluku, termasuk Banda yang menghasilkan pala dan cengkeh.  Tahun 1601 itulah kelahiran model bisnis yang menjadi dasar kapitalisme modern, dengan didirikannya  sebuah perusahaan dagang, yaitu Vereenigde Oost-Indische Companie (VOC). Dinyatakan bahwa VOC mungkin menjadi perusahaan paling terkenal bagi para ahli sejarah karena telah memerintah sebagian besar Hindia Timur selama dua Abad. Pada tahun 1618,  Jan Pieterszoon Coen mempromosikan dirinya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Timur keempat dan paling terkenal, yang mendirikan Batavia. Dalam perkembangannya,  VOC akhinya mengalami kebangkrutannya yang memalukan dan korupsi pada tahun 1799.

Sekelumit sejarah sangat penting  ini dituliskan oleh  Simon Winschester, dalam bukunya yang menjadi best seller dunia, yaitu : “Krakatoa. Saat Dunia Meledak : 27 Agustus 1883’.  Ia mengaitkan kedatangan kapal-kapal Belanda pada pergantian ke Abad 17 yang mengangkut para pembuat peta, yang diantaranya adalah Jan Huyghen van Linschoten, orang pertama yang membuat identifikasi positif tentang pulau-gunung api yang menyebabkan bencana di tahun-tahun mendatang : Gunung Krakatau!

Di awal Abad 17, tepatnya tahun 1714, ditandai dengan munculnya suatu gerakan baru konservasi alam. Hal ini ditandai dengan penyerahan sebidang tanah hutan seluas 6 hektar di Depok, milik C Chastelein untuk dikelola sebagai natuur reservaat. Gerakan ini nantinya akan diteruskan oleh Dr S.H. Koorders, mendirikan  organisasi pertama yang bergerak di bidang perlindungan alam, pada tahun 1912. Jarak waktu yang panjang antara inisiatif C Chastelein dengan Dr.SH. Koorders membentang sepanjang 198 tahun atau hampir dua Abad! Sejarah ini diungkap dan dapat dibaca dalami Buku yang disiapkan oleh  Wiratno, Daru Indriyo, dan Ahmad Syarifudin selama 2 tahun (1999-2000) dan akhirnya diterbitkan oleh Gibbon Foundation pada tahun  2001, dengan judul :”Berkaca di Cermin Retak: Refleksi Konservasi dan Implikasinya bagi Pengelolaan Taman Nasional. 

Periode Abad 18-19 :

Apa yang terjadi pada periode 1800-1900 di Nusantara.  Terdapat dua kelompok besar  upaya penaklukan Nusantara. Pertama adalah ditemukannya Garis (imajiner) Wallace, oleh Alfred Russel Wallace. Ia memulai perjalanan ke Hindia Timur pada tahun 1854 ke rangkaian Pulau. Ia yang dikenal sebagai bayang-bayang Darwin, mengajukan dua pemikiran penting yaitu bahwa geografi  sangatlah berpengaruh pada perkembangan biologi, dan bahwa spesies berasal dari seleksi alami atas jenis yang lebih disukai dalam variasi populasi apa saja.  Ia adalah kolektor hebat, dengan jumlah koleksinya dari Nusantara berjumlah tidak kurang dari 125.660 spesimen tanaman, hewan, serangga dan burung. Ada 310 mamalia, 100 reptil, 83.000 kumbang, 13.000 serangga lain, 8.000 burung, 13.000 kupu-kupu, dan 500 kulit kerang.  Penelitiannya akan mahluku hidup dalam jumlah bear itu membawanya ke penantian yang dicarinya dan juga sekalian mendapatkan apa yang dicarinya. Ia tiba-tiba menyadari akan keberadaan evolusi dan mekanismenya. Ia dengan segera mengenali perbedaan mendasar antara dua populasi hewan dan tumbuhan mendasar  di kepulauan yang telah dipilihnya itu. Demikian dituliskan oleh Simon Winchester adalah “Krakatoa” yang diterjemahan dalam bahasa Indonesia pada tahun 2010.

Wallace menuliskan  catatan-catatannya dalam bukunya The Wonderful Century.  Tulis dan gagasan tentang mekanisme evolusi yang dimintakan Darwin untuk mencarikan penerbit, ke pakar geologi Charles Lyell yang Darwin pikir akan terkesan, malahan membuat Darwin tergugah. Itulah gagasan yang sedang ia cari-cari., yang akhirnya menjadi pendorong kuat bagi Darwin untuk menyelesaikan buku besarnya, On the Origin of Species., referensi penting Wallace ke  “ perjuangan keberadaan” dan “yang terbaik yang selamat” muncul sebagai kunci dari seluruh misteri yang ada. Walaupun Wallace tidak menerima pengangkatan sebagai ksatria, seperti sejawatnya yang lebih ningrat, misalnya Galton, Huxley.Lyell dan Hooker, ia menjadi anggota Order of Merit, yang bagi kebanyakan orang Britain dianggap lebih berharga.

 Wallace menyinggung mengenai kemunculan kembali dan pemisahan daratan luas menjadi pulau-pulau, dan hal-hal lain yang menyebabkan hewan-hewan menjadi berada dalam isolasi lalu menjadi tetangga yang meskipun dekat, tapi tetap terpisah. Mekanisme yang menggerakkan semua geologi yang selanjutnya dikenal sebagai lempeng tektonik itu. Ia tak menyangka bahwa tumbukan tektonis yang telah membawa hewan dan burung itu bersama,,,adalah tumbukan yang telah memberikan reputasi bagi Indonesia sebagai gelanggang gunung berapi di dunia, dengan gunung api yang sangat berbahaya, dengan Krakatoa sebagai salah satu contohnya. Dalam perjalanannya di Hindia Timur, Wallace sempat melakukan pendakian di Gunung Gede Pangrango pada tahun 1861, sampai pada ketinggian 5000 kaki dan bahkan sampai 7.500 kaki di Kandang Badak (Buku: Mengenal Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, 2001).

Sembilan tahun setelah Wallace melakukan penjelajahan ke Hindia Belanda, lahirlah Sijfert Hendrik Koorders, di Bandung, pada tanggal 29 Nopember 1863. Koorders lah yang akhirnya ditemukan oleh “sejarawan” Pandji Yudistira. Koorders akhirnya dikenal sebagai perintis konservasi alam di Indonesia. Buku tentang Koorders yang ditulis oleh Pandji Yudistira berjudul :”Peranan Dr.S.H. Koorders dalam Sejarah Perlindungan Alam di Indonesia, terbit pada akhir tahun 2012. Dalam penelusuran dokumen tentang Koorders ini, ternyata Koorders telah berhasil mengumpulkan  tidak kurang dari 150.000 spesimen dari Sumatera, Jawa, dan sebagian Sulawesi, dan tersimpan dalam 48.012 nomor dan tersimpan di Kebun Raya Bogor, di bawah naungan “Herbarium Koordersianium” Koleksi yang jumlahnya melebihi koleksi Alfered Russel Wallace., namun tidak sampai pada penemuan teori evolusi sebagaimana telah berhasil dilakukan oleh Wallace.

Namun demikian, Koorders menjadi tokoh sangat penting dalam membangun gerakan konservasi alam melalui pendirian Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda (Netherlandsch Indische Vereeniging tot Natuurbescherming), pada tahun 1912. Alfred Russel Wallace secara khusus memberikan penghargaan bahwa penemuan-penemuan Koorders ini sangat penting bagi ilmu pengetahuan. Hal ini  dinyatakan dalam bukunya The World of Life (1910).   Karya Koorders ini  60 tahun kemudian diakui sebagai fondasi penemuan di bidang botani khususnya flora pegunungan,  oleh C.G.G.J.van Steenis, yang menyusun buku Flora Pegunungan Jawa pada tahun 1970 (?).

Dari berbagai alur sejarah yang menggembirakan tersebut di atas, minimal adanya peran Alfred Russel Wallace dan Dr.SH.Koorders, untuk kepentingan ilmu pengetahuan di Nusantara, terdapat pula sejarah yang mengenaskan tentang kerusakan alam.

Pada abad yang sama, telah terjadi eksploitasi besar-besaran hutan jati di Pulau Jawa. Ketika VOC bangkrut pada akhir Abad 18, tidak kurang dari 650.000 Ha hutan jati di Jawa hancur dan tidak pernah direhabilitasi selama hampir dua Abad (Anonymous, 1991 dalam Simon 1991 dikutip Wiratno,dkk.,2001).   

Ketika Junghuhn melakukan perjalanan ke seluruh Jawa pada tahun 1850, ia menemukan hutan-hutan pegunungan di Jawa telah dirubah menjadi perkebunan kopi dan eksploitasi  untuk kayu bakar untuk mendukung industri gula pada saat itu.  Ketika cultuurstelsel dihapus tahun 1870, lebih dari 300.000 Ha kawasan hutan pegunungan (1.000-1.700 m dpl) sudah dikonversi menjadi perkebunan kopi dan dikelola oleh swasta.

Dalam waktu 100 tahun (1800-1900), pulau jawa telah kehilangan hutan seluas 7,3 juta Ha atau lebih dari 70%. Antara 1850-1930,  sebagian besar hutan alam telah dikonversi menjadi pertanian dan perkebunan (Wiratno,dkk.2001). Cerita tentang Jawa ini ternyata diulang kembali di era eksploitasi hutan tropis di Sumatera dan Kalimantan di era Orde Baru.

Periode Abad 20: Era Kemerdekaan

John Perkins dalam bukunya : “ Membongkar Kejahatan Jaringan Internasional” yang diterbitkan pada tahun 2007., antara lain menyatakan sebagai berikut : “ Soekarno bersikap tegas menghadapi korporatokrasi. Sejak 1951 Soekarno membekukan konsesi bagi Multi National Corporation (MNC) melalui UU Nomor 44/1960 yang berbunyi, “seluruh pengelolaan minyak dan gas alam dilakukan negara atau perusahaan negara. Sejak merdeka, MNC berpegang pada perjanjian Let Alone Agreement yang memustahilkan nasionalisasi dan mewajibkan MNC mempekerjakan pribumi lebih banyak daripada orang asing.  Pembekuan konsesi membuat MNC kelabakan karena laba menurun. Tiga besar (Stanvac, Caltex, dan Shell) meminta negosiasi ulang, namun Soekarno mengancam akan menjual seluruh konsesi ke negara-negara lain jika mereka menolak UU Nomor 44/1960. Soekarno menuntut Caltex menyuplai 53% dari kebutuhan domestik yang harus disuling Permina (kini Pertamina). Surplus tiga besar harus dipasarkan ke luar negeri, dan semua hasilnya diserahkan kepada pemerintah. Soekarno menuntut Caltex menyuplai kebutuhan minyak dalam negeri dan bBM dalam negeri. Formula pembagian laba ditetapkan 60% untuk pemerintah dalam mata uang asing dan 40% untuk Caltex yang dihitung dalam rupiah. Sejarah ini menunjukkan nasionalisme dan ketegasan Soekarno terhadap MNC yang bahkan sampai meminta bantuan presiden AS John F.Kennedy.

Periode Awal Abad 21 : Era Orde Baru

Setalah sejarah tentang tiga jenis komoditi yang saat ini kita dapat menilainya sebagai tidak berharga, pala, lada, dan cengkeh, sebagai latar penaklukan Nusantara, maka tujuh Abad kemudian di awal abad 21, Indonesia kembali takluk pada raksasa-raksasa ekonomi dunia. Tiga buku yang menurut penulis membuka sejarah dominasi Barat terhadap Timur, sebagaimana diungkapkan oleh Kwik Kian Gie dan dimuat di Kompas (15 Agustus 2011) adalah : John Pilger : “The New Rulers of the World”; The Confession of an Economic Hit Man dan “Membongkar Kejahatan Jaringan Internasional, John Perkins, 2009.UFUK Press. Yang diterjemahkan dari “ The Secret History of the American Empire” Copyright 2007.

Dalam buku  John Pilger tersebut dituliskan  bahwa pada bulan November 1967., The Life-Time Corporation mensponsori konferensi istimewa di Geneva, yang dalam waktu tiga hari merancang pengambilalihan Indonesia. Para peserta meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Raksasa Korporasi  Barat diwakili oleh: perusahaan-perusahaan minyak, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Pada pertemuan tersebut , Indonesia diwakili oleh ekonom di bawah pimpinan Widjojo Nitisastro. Intisarinya adalah, Indonesia dibagi (dikapling). Freeport dapat bukit dengan tembaga di Papua Barat (saat ini ternyata terdapat kandungan emas, bukan hanya tembaga); Konsorsium di Eropa mendapat nikel di Papua Barat; Raksasa Alcoa mendapatkan bauksit;  sekelompok perusahaan Amerika, Jepang, dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat, dan Kalimantan; Sebuah Undang-undang penanaman modal segera disiapkan dan disodorkan kepada Presiden Soeharto. Maka lahirlah UU No.1 tahun 1967.

Di masa Orba, kontrak karya sistem Profit Sharing Agreement (PSA), seolah-olah menempatkan pemerintah sebagai pemilik, sementara MNC sebagai kontraktor. Padahal pada praktiknya MNC yang mengontrol ladang minyak yang mendatangkan laba berlipat ganda. PSA seolah-olah pembagian yang adil, padahal tidak. Klausul stabilisasi PSA mengatakan seluruh UU tidak berlaku bagi kegiatan MNC dalam rangka mencari laba dan tidak bisa jadi rujukan jika sengketa terjadi-yang menjadi rujukan hukuminternasional yang tak kenal kedaulatan atau kepentingan nasional. Cerita sukses sistem PSA di Indonesia dipraktikkan korporatokrasi untuk menguasai minyak bumi di Irak era pasca Saddam Hussein (Shambazy dalam Perkins, 2007).

Bagaimana kondisi 2011?. Koran Seputar Indonesia (26 September 2011, halaman 24), yang penulis baca sepanjang perjalanan Makasar-Jakarta, memuat artikel yang sangat pas dengan pokok bahasan tentang betapa dominasi asing masih terus berlangsung di Indonesia. Artikel dnegan judul : “Dominasi Asing pada Sektor Energi” itu menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Dirjen Migas, Kementerian ESDM, porsi operator minyak dan gas nasional hanya mencapai 25%, sedangkan sisanya 75% masih dikuasai asing. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kerjasama (KKS) non-Pertamina, sebanyak 120 blok dioperasikan perusahaan asing.Hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional. Selebihnya, 77 blok dioperasikan gabungan asing dan lokal. Situs BP Migas mengeluarkan data bahwa PT Chevron Pasific Indonesia yang beroperasi di Riau memiliki produksi minya bumi terbesar dengan kapasitas 357.680.000 barel per hari.  PT Pertamina EP hanya di peringkat kedua, dengan produksi 122.350.000 barel per hari. Maka kondisi ini masih cerita lama tentang dominasi dan keterpurukan Indonesia.

Di bidang kehutanan, inilah era eksploitasi hutan tropis secara mekanis dan besar2an. Menurut Wiratno, dkk (2001), pada tahun 1967 Indonesia mengekspor 4 juta m3 log dan meningkat tajam menjadi 28 juta m3 sepuluh tahun kemudian dimana 75% diekspor. Tahun 1979, Indonesia telah mengontrol 41% ekspor log dunia senilai 2,1 milyar USD dan pada tahun 1985, meningkat senilai 3,6  milyar USD.

Setelah 30 tahun berlangsung eksploitasi terutama di hutan-hutan tropis yang ditetapkan sebagai  produksi di Sumatera dan Kalimantan, maka stok hutan tropis tersebut telah habis saat ini. Hampir 60% dari hutan produksi telah berubah menjadi kawasan dengan status “open access”. Pada kawasan ini, terjadi pendudukan, pengkaplingan, penjarahan, dengan berbagai motif  dan skalanya. Sebagian besar  berubah mejadi kebun-kebun sawit yang mulai booming sejak periode 1990an, dan berlangsung sampai dengan saat ini.

Setelah era kayu berakhir, muncullah era sawit, yang mulai mengemuka sejak awal 1990an di Sumatera. Dampak dari booming permintaan dunia akan sawit itu telah pula berdampak pada kawasan konservasi. Sebagian besar kawasan konservasi, terutama di Sumatera  saat ini telah dikelilingi oleh penggunaan lahan monokultur sawit. Banyak kawasan konservasi dirambah untuk ditanami sawit. TN Gunung Leuser,Kab. Langkat, Sumatera Utara, TN Tesso Nilo-Riau, mengalami kerusakan parah akibat perambahan sawit ini. Kecepatan okupasi perambah sawit di kedua taman nasional mencapai 5 Ha per hari.

Periode Awal Abad 21 : Era Reformasi

Periode ini  diwarnai dengan semakin meningkatnya kerusakan dan pengrusakan hutan akibat sampingan dari reformasi dan otonomi daerah yang kebablasan.  Pada era ini, mulai muncul kampanye secara serempak upaya-upaya komunitas dunia menanggulangi pemanasan global (global warming). Tuntutan negara-negara pemilik hutan tropis untuk menjaga hutannya, mencegah kebakaran hutan dan lahan, merestorasi hutan-hutan yang rusak.

Pemerintah Indonesia mengajukan beberapa strategi, yaitu  (1) stabilisasi simpanan carbon, melalui kegiatan : pengendalian kebakaran, penanganan illegal logging , sustainable forest management, pencegahan perambahan, pencegahan konversi hutan, pembangunan hutan, (2) peningkatan serapan carbon, melalui kegiatan rehabilitasi hutan, pembangunan hutan tanaman industri, pembangunan hutan kemasyarakatan, dan restorasi ekosistem. Presiden RI  di COP 15 Kopenhagen, 2009 dan pada pertemuan G20  berkomitmen, bahwa Indonesia akan menurunkan 26 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK)  pada 2020. Menurut seorang pakar/praktisi (komunikasi pribadi,24April2013), sebenarnya Indenesia, sebagai negara berkembang,  tidak wajib menurunkan emisi. Sementara itu, USA, EU, dan China yang menghasilkan emisi (dengan Land Use, Land Use Change, and Forestry atau LULUCF) 20,6%, 14,7%, dan 14% dunia, hanya akan menurunkan emisi (USA 17% base year 2005; EU 20-30% base year 1990 dan China 40-45% base year 2005). Indonesia, di peringkat tiga (dengan LULUCF) akan menurunkan 26-41% base year 2020. Sebagai negara yang turut meratifikasi United Nation Framework on Climate Change (UNFCC), wajib melaporkan upaya mengatasi perubahan iklim, termasuk inventarisasi GRK. Menurut beberapa sumber, ini juga bentuk kesewenang-wenangan  atau “pemaksaan” kehendak negara Utara terhadap Indonesia. Suhariyanto (komunikasi pribadi 23 April 2013), memberikan penjeasan yang logis,  sebagai berikut :

Di mana-mana emisi terbesar (70%) berasal dari sektor industri dan sektor transportasi. Di USA ke dua sektor itu dominan pakai bahan bakar fosil dan mengkonsumsinya terbesar didunia. Kalau disuruh banyak-banyak menurunkan emisinya ada dua akibat: Pertama, ke dua sektor tersebut menurun produktifitasnya karena ongkos produksinya menjadi mahal dan produknya jadi mahal; sektor ekspor turun karena kalah bersaing (sekarangpun sudah kalah, apalagi dengan penurunan emisi), dan ongkos transportasi jadi mahal sehingga tambah membebani konsumen (baca rakyatnya sendiri) dan berdampak buruk terhadap perekonomian negerinya – apakah mereka mau?. Kedua, siapa yang menguasai (bukan memiliki) bahan bakar minyak di dunia termasuk pedagangnya? - kan orang-orang Amerika. Apa mau merugi atau gulung tikar? Indonesia, industri (dan transportasi) mandeg atau tidak berkembang; lokomotifnya nggak kuat narik gerbong-gerbong/sektor-sektor ekonominya - dipaksa impor barangjadi - duitnya buat beli dicetak dari mesin uang yang mana?

Bagusnya buat Indonesia, angka relatif setinggi itu terkena pada sektor pertanian (termasuk kehutanan) yg paling banter menyumbang 30% dari total emisi; praktis di sektor ini emisinya jadi 0. Dampaknya, memaksa kita harus cepat-cepat pakai energi alternatif terbarukan produksi sendiri untk sektor-sektor industri dan transportasi. Ini perlu komitmen, konsistensi dan kontinuitas dalam strategi jangka panjangnya.  Jadi menurut pendapat saya,  itu semua adalah ranah Politik Ekonomi masing-masing negara untuk melindungi kepentingan utama negara dan bangsanya. Setelah aman dan tercapai, baru buat kepentingan global.  Itupun juga harus berdampak plus buat kepentingan nasional masing-masing.

Karena yg dipakai sebagai titik tolak LULUC(F) ya terang saja porsinya seperti itu. LULUC(F) kan Land use, Land Use Change and Forestry, di USA dan EU,  LULUC itu kan kecil atau hampir tidak ada - beda dengan di China dan Indonesia. Maka di Indonesia menurutku ada dua strategi yang sebaiknya dijalankan bersama: Pertama memperbesar pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) di lowland di lahan/hutan tidak produktif; khusus di lahan kosong bergambut penerapan teknologi ecihidro secara benar adalah mutlak. Penelitian th 2011 di Sumsel pada HTI di lahan gambut seluas 409.797 Ha, menunjukkan bahwa setiap hektar HTI menyerap emisi sebanyak 78.356 ton C02 eqivalen. Sehingga total HTI yg terserap dari HTI tersebut mencapai 32,1 juta ton C02 eqiuvalen. Jadi kalau penurunan emisi targetnya 41% secara nasional pd 2020, itu hanya 24,5 juta ton eqivalent. Maka dari HTI di Sumsel tersebut sudah melebihi target penurunan emisi hingga 130,5%.  Kedua, hutan alam (termasuk hutan konservasi) produk utamanya adalan non wood product yg nilai finansialnya juga nggak kalah dengan wood product. Dengan demikian,  maka hutan dan hasil hutan tetap bisa jadi penghela (bukan pendorong) ekonomi nasional, tanpa mengorbankan eksistensi dan perannya dalam menyangga sistem kehidupan.Kata kuncinya adalah jangan malas (dalam arti seluas-luasnya), jangan serakah, harus cerdas, dan action konkrit secara konsisten, kontinyu dan konsekwen.

“Manifesto” Konservasi Alam

Merenungkan perjalanan sejarah Nusantara yang penuh dengan upaya penaklukan membentang dari Abad 14 sampai dengan Abad 21, selalu  hadir figur-figur yang  ternyata menjadi cikal bakal pergerakan penyelamatan alam, perlindungan alam, dan yang lebih berorientasi pada kepentingan science. Khususnya pada abad 17, dimana C.Chastelein menghibahkan sebidang  tanah hutan seluas 6 Ha di Depok untuk dilindungi. Perlu waktu 2 abad sejak inisiatif Depok ini, lahir gerakan perlindungan alam oleh Dr.S.H.Koorders. Suatu rentang waktu yang sangat panjang, stelah tragedi perburuan burung cenderawasih (Cicinnurus magnificus) besar-besaran dan menjadi keprihatinan banyak pihak pada tahun 1914 yang akhirnya ditolak oleh Amerika. DR,S.H.Koorders  memberikan pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya : riset, kajian lapangan, dokumentasi, dan membangun kerjasama untuk upaya perlindungan alam.

Kelompok scientist ini seharusnya terus membangun jejaring kerja dan akan berlanjut sampai ke generasi berikutnya. Rentang waktu 200 tahun antara C.Chastelein-Koorders tidak dapat kita ulangi lagi pada saat ini, dimana perubahan-perubahan penggunaan lahan akibat perubahan geopolitik dan ekonomi regional-global yang bergerak dalam skala waktu yang sangat cepat. Sumberdaya hutan-hutan tropis Indonesia tinggal yang berada di kawasan konservasi. Kondisinya saat ini sangat terancam akibat berbagai perkembangan pembangunan atas nama apapun, sebagaimana yang telah diuraikan dalam kejadian-kejadian  dan berbagai kerusakan alam di Sumatera, Kalimantan, di Jawa, dan mengarah ke Indonesia bagian timur.

Dari rempah rempah, menuju era kayu tropis, migas, dan berlanjut ke era sawit, dan mineral yang merupakan non-renewable resource. Maka, sumberdaya alam Indonesia akan terus menjadi sasaran eksploitasi dengan berbagai skema dan alasan politiknya, tanpa adanya upaya terstruktur dari negara untuk merubah politik ekonomi nasional. Ke depan, dalam tempo yang tidak terlalu lama, kawasan konservasi yang memiliki bahan tambang melimpah akan menjadi sasaran politik ekonomi MNC sebagaimana yang diuraikan John Perkins.  

Kawasan konservasi  dengan  potensi tambangnya yang besar, antara lain di  TN Gunung Halimun Salak (emas, panas bumi), TN Kutai (batubara), TN Bogani Wartabone (emas), TN Lorentz (emas, tembaga), SM Balai Raja (migas), TN Bukit Baka Bukit Raya (emas), TN Batang Gadis (emas); di beberapa kawasan memiliki potensi geothermal, seperti yang sudah dikeploitasi di CA Kamojang dan Papandayan (Jawa Barat). Potensi sumberdaya energi tersebut memiliki  nilai potensial dan aktual yang sangat luar biasa besar dan bernilai strategis nasional.

Target Manifesto

“Manisfesto”  adalah sebuah “Pernyataan Bersama”. Pernyataan ini dibangun atas dasar kesadaran bersama yang mendalam tentang pentingnya membangun sikap mental dan menancapkan landasan moral untuk secara kolektif, agar dapat melakukan gerakan bersama yang terpadu, solid, dan mengakar pada tradisi konservasi alam di Indonesia.

Moralitas yang dibangun atas dasar kesadaran lintas generasi, lintas disiplin ilmu, lintas etnik dan budaya, lintas kepercayaan, lintas kepentingan, dan dengan latar belakang sejarah perjalanan panjang Nusantara, dengan 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila-UUD45-Bhineka Tunggal Ika-NKRI).  Empat Pilar yang terus menerus ditantang dalam upayanya merespon  perubahan-perubahan geologi, lempeng benua, lempeng tektonik, kegempaan, letusan gunung api pada jajaran sirkum pasifik. Juga dipengaruhi oleh dinamika perkembangan demografi,  kebudayaan, pertumbuhan ekonomi, disparitas desa-kota, kerusakan lingkungan, perubahan sosial, intervensi  teknologi, globalisasi, munculnya pola-pola ketergantungan baru Utara-Selatan, serta masa depan dunia yang tidak menentu.

Ke depan, semestinya bangsa Indonesia  yang menentukan arahan perubahan sejarah dunia, bukanlah sebaliknya. Indonesia selalu tunduk kepada para penakluk selama berabad-abad lamanya. Bahkan hingga saat ini, dalam bentuknya yang beragam namun sama dalam esensinya.

“Manifesto” Konservasi alam ini digagas dalam rangka untuk mensikapi, mengkritisi, dan mengkaji ulang landasan kelola kawasan konservasi di Nusantara ini. Saat ini, luas total kawasan konservasi mencapai 27,2 juta hektar. Suatu luasan yang setara dengan 6,5 kali lipat negeri Belanda atau seluas Britania Raya. Sungguh sumberdaya yang tidak boleh disia-siakan atau dikelola tanpa landasan filosofi yang kuat berakar dari khasanah dan jati diri bangsa Indonesia, termasuk kekuatan intelektual dan penguasaan iptek generasi saat ini.

Maka, sudah sewajarnya kita mampu untuk menggali dan menemukan akar sejarah dan spirit konservasi alam Indonesia. Bukan lagi kita yang didikte untuk melakukan apa yang “mereka” kehendaki, melalui berbagai kesepakatan globalnya. Saatnya bertindak sekarang atau tidak samasekali. Kelola kawasan konservasi harus menghasilkan nilai kemanfaatan bagi bangsa Indonesia, bagi seluruh rakyat, dan juga bagi pengembangan ilmu pengetahuan dalam jangka panjang untuk kepentingan kemanusiaan dalam arti luas.

Modal dasar untuk melakukan perubahan sejarah itu, penulis sarankan agar kita merenungkan empat  tradisi yang dikerjakan oleh  Koorders, yang sampai dengan saat ini masih relevan dalam konteks kelola kawasan konservasi. Keempat tradisi tersebut adalah :

1.        Riset, perlu dikembangkan riset-riset unggulan dan fokus pada bioteknologi berbasis sumberdaya hutan dan kelautan.  Hasil riset harus dijadikan bahan masukan untuk penyusunan kebijakan nasional yang berpihak pada kepentingan nasional. Harus diperkuat kerjasama lembaga riset antara LIPI, Litbang Kehutanan, Dewan Riset Nasional, BPPT,  pihak BUMN, swasta nasional,  untuk mendapatkan sinergitas hulu-hilir, listas disiplin keilmuan dan lintas sektor.BBKSDA NTT saat ini sedang bekerjasama dengan UNDIP, khususnya dengan pakar Fisheries and Marince Science,  Dr Agus Trianto untuk mengekplorasi sponge (Candidaspongia sp), bioaktifnya akan dikembangkan menjadi obat anti kanker. Ini hanya satu contoh nyata, potensi farmakologi kawasan konservasi baik di daratan maupun di perairan lautnya.
2.        Eksplorasi berbagai potensi sumberdaya di lapangan harus dilakukan oleh putra-putri terbaik Indonesia untuk mencegah terjadinya eksploitasi riset yang dilakukan oleh negara-negara Utara. Kontrol terhadap riset-riset yang dilakukan oleh peneliti asing harus dipertegas dan diperketat untuk menghidarkan terjadinya pencurian intellectual property right milik masyarakat Indonesia. Pada tahun 2012, misalnya, Tim LIPI dalam kegiatan eksplorasinya telah menemukan paku pohon hemi-epifitik jenis baru endemik Pulau Timor dengan nama Dicksonia timorense (Diksoniaceae) , di CA Mutis, oleh Adjie B., Kurniawan, dkk, yang telah dimuat dalam  A Journal on Taxonomic Botany Plant Sociology & Ecology., Vol. 13 (4) : 317-389, December 20, 2012. Hal ini membuktikan kemampuan putra-putra terbaik bangsa. Belum diketahui manfaat species baru tersebut bagi kemanusiaan. Namun, suatu saat pasti akan kita dapatkan.  Hutan belantara di Papua pastilah menyimpan sumberdaya farmakologi yang hebat. Hanya kemampuan putra putri terbaik bangsa Indonesialah yang ditunggu untuk menemukannya. Berdasarkan kajian pakar, 50% keragaman hayati Indonesia berada di hutan Papua. Mengembalikan ratusan doktor dari Indonesia yang saat ini bermukim dan bekerja di berbagai belahan dunia, adalah ide Prof Habibie yang nyata dan brilian dan harus kita dukung.
3.        Dokumentasi harus dilakukan dalam rangka mempublikasikan hasil-hasil riset dan eksplorasi dalam berbagai bentuknya, seperti  jurnal ilmiah internasional, buku-buku, promosi melalui film, video, micro film, file digital, dan sebagainya; Sebagian besar data, informasi, dan knowledge tentang sumberdaya alam dan sejarah/budaya Indonesia berada di pusat-pusat data dunia. Antara lain, di Kew Garden, Inggris; di Leiden, di Tropenmuseum di Amsterdam, di Koninklijk voo Taal, Land, en Volkenkunde (KITVL), Leiden; di Smithsonian Institute, Washington DC. Bahkan Perpustaan Kongres Amerika, menjadi pusat data elektronik terbesar di dunia, di era teknologi informasi seperti saat ini. Kita bangga dengan Museum Bogoriense, di Bogor, yang  menyimpan 2 juta spesimen tanaman dan jamur. Demikian juga dengan Museum Zoologi. Kedua Museum penting itu saat ini mendapatkan technical assistance dari  the Arnold Arboretum of Harvard, dan University and the Royal Ontario Museum.
4.        Kerjasama dalam pendanaan konservasi alam jangka panjang, perlu didorong dalam bentuk trust fund  konservasi alam yang melibatkan pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan pihak swasta. Dukungan pendanaan dari pemerintah negara-negara Utara untuk kepentingan konservasi alam sebaiknya didorong atas dasar prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan. Sumatera semestinya sudah memiliki TrustFund, yang akan berguna dalam melestarikan hutan alam Sumatera, mengatasi berbagai masalah konflik manusia-satwa, kebakaran lahan dan hutan, dan berbagai macam bencana lainnya. TrustFund juga dapat mendukung riset-riset terapan dalam rangka pengembangan potensi sumberdaya alam di hutan-hutan taman nasional dan kawasan konservasi lainnya di seluruh Sumatera. Pihak swasta, pengusaha sawit, pertambangan, HPH, HTI, dan pelaku ekonomi lainnya, dan siapapun yang telah berkontribusi dan mengakibatkan perubahan bentang alam dan kerusakan lingkungan dalam arti luas. Mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan dana untuk TrustFund Konservasi Sumatera.

Penutup

Untuk melestarikan dan memanfaatkan sumbderdaya alam hayati di 27,2 juta hektar kawasan konservasi, diperlukan dukungan politik yang kuat dan konsisten lintas generasi, dan tidak terjebak pada mentalitas siklus lima tahunan. Scientist Indonesia harus bahu membahu bekerja tanpa lelah menemukan rahasia hutan tropis dan potensi kelautan Indonesia, agar dapat ditemukan kemanfaatannya bagi kemanusiaan. Kerjasama peniliti-swasta nasional untuk pengembangan riset-riset dasar dan riset terapan, harus difasilitasi oleh pemerintah. Kita perlu belajar dari Thailand, bagaimana bioteknologi telah terbukti mampu membangun pertanian dan perkebunan yang luar biasa dan mampu memasarkan produk-produknya ke seluruh penjuru Asia Tenggara.

Maka, berbagai hambatan kerjasama dan masalah-masalah lain seharusnya dapat diselesaikan dan difasilitasi oleh pemerintah. Termasuk hambatan dalam hal kerjasama lintas sektor pembangunan yang telah menjadi rahasia umum. Prinsip pengembangan sumberdaya hayati di 27,2 juta hektar kawasan konservasi seharusnya tetap berpegang pada 4 Pilar Kebangsaan, demi kemaslahatan rakyat Indonesia.

Kita memiliki kedaulatan penuh atas sumberdaya hutan kita, sebagaimana ditegaskan oleh Emil Salim  (http://www.metrotvnews.com/24 April 2013) , bahwa "REDD+ menurunkan emisi CO2 oleh hutan secara alamiah dengan menurunkan pemanasan bumi yang berdampak pada perubahan iklim," jelas Emil. Untuk itu, tambahnya, diutamakan pengelolaan hutan sesuai dengan kearifan lokal dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Dibutuhkan intervensi pemerintah dalam ekonomi pasar yang gagal menampung kepentingan lingkungan. Pernyataan terakhir inilah yang perlu kita garis bawahi dan renungkan. Peran pemerintah. Sikap mental kita yang harus menjunjung tinggi kedaulatan atas sumberdaya alam miliki bangsa Indonesia titipan anak cucu, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, demi kemaslahatan rakyat.***

*) Artikel dimuat di Jurnal Rimba Indonesia Volume 51 tahun 2013

Ucapan terima kasih dan penghargaan:

Artikel ini tidak akan pernah selesai tanpa bantuan, dukungan, dan spirit kerja konservasi alam dari para narasumber, rekan sejawat, dan sahabat. Bapak Suhariyanto, figur birokrat  spesial  (purna tugas), yang pernah menduduki jabatan penitng seperti sebagai Kepala Diasn Kehutanan Sulteng, Direktur PPH, Dirjen PHKA, Dirjen BUK,  Irjen Kemenhut, yang tidak pernah putus memberikan komentar kritis dan tambahan pendapat yang profesional dan lugas, sejak draft-1 artikel ini dikirimkan; Bapak Ir. Ari Wibowo, MSc- Senior Researcher pada Project Coordinator ITTO PD 519/08 rev 1 (F), Center for Climate Change and Policy Research and Development Forestry Research and Development Agency (FORDA), Ministry of Forestry of the Republic of Indonesia, memberikan pendapatnya melalui komunikasi email, yang pasti akan berlanjut terus; sahabat Bonni, yang dengan idealisme dan keikhlasannya selalu mengirimkan artikel, pendapat, dan bahan-bahan rujukan paling mutahir, melalui email; Dr.Petrus Gunarso, Tropenbos Indoensia, yang sangat aktif mendorong penulis untuk menghasilkan berbagai artikel, merencanakan membuat buku sebagai proyek bersama, dan ide-ide brilian lainnya; Nurman Hakim, Pandji Yudistira, karib yang sama-sama memperjuangkan idealisme konservasi alam melalui kerja spiritual mendokumentasikan kerja-kerja konservasi alam. [Kupang-Yogya-Jakarta, 24 April 2014]