"pendekatan psiko-socio culture merupakan prasyarat memahami perilaku masyarakat dan membangun kesadaran bersama untuk mengelola kawasan konservasi yang lebih manusiawi"

10 Desember 2018

Kontribusi Forestry Private Sectors dalam Mitigasi Perubahan Iklim: Tantangan dan Peluang

keywords: common pool resource, kolaborasi, networking, collective leadership, Generasi Z, mitigasi perubahan iklim.
 
Mengapa?
Mengelola hutan, mengurus lingkungan hidup dan perubahan iklim tidak akan pernah mampu dan berhasil apabila dilakukan oleh pemerintah (state), atau pihak swasta (private), oleh masyarakat atau CSO secara terpisah-pisah. Bukti-bukti lapangan menunjukkan hal tersebut. Mengurus sumberdaya hutan, lautan, yang luasnya jutaan hektar adalah mission impossible (press comm., Wahjudi Wardojo, 2014). Sifat sumberdaya itulah yang tidak akan berhasil dikelola secara sepihak oleh siapapun. Sumberdaya yang tergolong ke dalam common pool resources (CPR) inilah yang semestinya dikelola secara kolaboratif, dengan berbagai model kemitraannya. Keterbatasan pendanaan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana pengelolaan, teknologi, tingkat kesulitan, aksesibilitas, skala luas, dan berbagai bentuk hubungan kesejarahan antara masyarakat dengan sumberdaya CPR tersebut menjadi alasan utama dan paling penting, mengapa kita harus melakukan kolaborasi.
Maka, tidak ada satu pihak pun yang berani melakukan klaim bahwa dia-lah yang berhasil melakukan kelola CPR, tidak perlu dukungan dan bantuan pihak lain. Keberhasilan kelola CPR adalah hasil kerja kolektif, yang tentu dimulai dari membangun kesadaran bersama, membangun visi dan strategi bersama.
Ada proses pembelajaran multipihak yang hal ini memungkinkan apabila dikawal dengan kemampuan leadership multipihak dan multilayer yang kuat dan konsisten.

1.    Kolaborasi
Definisi yang penulis ajukan tentang  “kolaborasi”  sebagai berikut. Kolaborasi adalah suatu hubungan kerjasama yang saling menguntungkan  dalam mencapai tujuan bersama dengan saling memberikan tanggungjawab, berbagi otoritas, saling menguatkan, bertanggunggugat, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama”.
Dengan demikian kolaborasi bukan sekedar bekerjasama atau sama-sama bekerja., tetapi didalamnya terkandung  disepakatinya common vision atau tujuan bersama. Hal ini dapat dilakukan melalui proses shared vision, yang dalam praktiknya tidak mudah dilakukan. Tujuan tersebut juga  saling menguntungkan bagi para pihak yang bekerjasama. Dalam konteks kerjasama tersebut harus ada kejelasan pembagian tanggung jawab, kewenangan, dan tanggunggugat.
Dalam pembangunan dan pengembangan organisasi, maka kolaborasi ini menjadi satu langkah yang sangat strategis, khususnya untuk membangun “Visi Bersama” tersebut. Banyak organisasi yang secara internal menghadapi perbedaan pendapat, pandangan, prioritas, ukuran keberhasilan, dan bahkan  ke mana organisasi harus dibawa. Kolaborasi ini hanya bisa dibangun melalui proses kerjasama yang menumbuhkan situasi saling percaya  (mutual trust) atau sebaliknya, dengan adanya trust, maka kerjasama akan meningkat dan selanjutnya menumbuhkembangkan tingkat-tingkat kepercayaan yang semakin tinggi. Grafik di bawah ini menunjukkan hasil resultan antara semakin tingginya kerjasama dengan semakin dalamnya tingkat kepercayaan. 

Pada tahap awal, dimana tingkat kerjasama rendah dan menghasilnya rendahnya tingkat kepercayaan akan membuahkan situasi defensif (atau seringkali disebut sebagai situasi “menang” – “kalah” atau “kalah”-“menang”). Pada tahapan berikutnya ketika situasi kerjasama membaik dan mulai menumbuhkan rasa saling menghargai (mutual respect), dan ketika situasi semakin membaik akan mengarah pada tumbuhnya rasa saling percaya (mutual trust), dan akhirnya tercapai tujuan bersama dalam situasi “menang-menang”  sebagai hasil akhir dari kerjasama yang sinergis.
2.    Networking
Disamping kolaborasi dalam rangka membangun kemitraan, suatu cara yang ditempuh adalah  dengan membangun jaringan kerja atau network. Network dalam konteks konservasi alam dan lingkungan mungkin memang belum didefinisikan secara konkrit. Apalagi, bila network itu merupakan multilevel dan/atau multi stakeholders, seperti antara Pemerintah-CSO-Masyarakat-Swasta.
Sampai kinipun masih dalam tahapan trial and error, dan tahapan mencari identitas bersama. Suatu yang tidak pernah terbayangkan dapat terjadi di masa lalu. Jaringan ini dapat dipakai sebagai kendaraan oleh organisasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati dalam rencana strategis yang telah disusun bersama tersebut.
Namun demikian, kita perlu mulai mendefinikan apa yang disebut network itu. Dalam konteks konservasi sumberdaya alam dan lingkungan, network didefinisikan sebagai berikut:
“Sistim kolaborasi multi-level dan multidisipliner yang didasarkan pada kesamaan titik pandang tentang tujuan bersama yang hendak dicapai dan  cara mencapainya, atas dasar kesadaran kolektif, dengan bertumpu pada semangat kebersamaan, saling pengertian, kesetaraan peran, saling menghormati dan menghargai, untuk mendapatkan kemanfaatan bersama”. 
2a. Mengapa Network
Banyak alasan kita perlu mulai membangun network, terutama mereka yang bergerak di bidang konservasi alam dan lingkungan. Beberapa latar belakang dan alasan dapat dikemukakan di sini sebagai berikut:
·       Terbukti bahwa di masa lalu, upaya konservasi sumber daya alam dan penyelamatan lingkungan gagal dilakukan secara parsial oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, swasta, perguruan tinggi, aktivis lingkungan, dan masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kompleksitas permasalahan konservasi alam di satu pihak, dan segala keterbatasan (sumberdaya manusia, teknis, dana, sistim perencanaan, strategi pencapaian tujuan, sistim kerja, komitmen) lembaga pemerintah yang ditugasi pengelola sumberdaya alam. Akibat dari kegagalan itu, masyarakat yang paling dekat dengan sumberdaya alam itulah yang pertama menanggung akibatnya (banjir, tanah longsor, pencemaran air, tanah, eksplosi hama dan penyakit, kebakaran lahan dan hutan), dan masyarakat luas baik nasional maupun internasional-punahnya berbagai spesies satwa liar yang dilindungi, habitat alami yang rusak dan tidak bisa dipulihkan, dan sebagainya.
·       Pemerintah di masa lalu sering meragukan kemampuan masyarakat akan upaya konservasi sumberdaya alam dan perlindungan lingkungan hidup. Dari sebagian besar pemenang Kalpataru, adalah para individu anggota masyarakat biasa. Seringkali korelasi antara tingkat pendidikan dengan kesadaran lingkungan tidak selalu linear.
·       Permasalahan konservasi sumberdaya alam dan lingkungan terlalu kompleks untuk ditangani secara parsial, baik di tingkat bawah maupun di level advokasi. Penanganan di tataran policy  maupun di level lapangan perlu melibatkan multidisipliner dan multi-level stakeholders. Pengalaman melakukan sistim kerja seperti  ini belum pernah dilakukan oleh pihak pemerintah, namun pada skala tertentu telah dimulai justru dari lembaga swadaya masyarakat.
·       Dengan menggunakan kendaraan bernama network, maka dapat mulai dibangun kesadaran kolektif yang nantinya diarahkan pada membangun agenda bersama yang menjadi komitmen untuk collective actions. Yang diharapkan adalah terbangunnya sinergi antar stakeholder dalam menyelesaikan masalah maupun mengembangkan potensi-potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat di level akar rumput.
·       Secara tidak langsung, proses pencerahan atau enlightment dapat dilakukan di dalam simpul-simpul network. Hal ini dapat dilakukan karena keran komunikasi asertif dikembangkan oleh fasilitator dalam network. Pencerahan perlu dilakukan karena dalam menangani isu-isu lingkungan banyak terjadi distorsi informasi, manipulasi informasi, sehingga masyarakat secara perlahan mengalami proses pembodohan.
Tidak pernah memperoleh informasi yang benar dari pihak-pihak yang berkompeten. Dengan demikian, proses “penyuluhan yang mencerahkan” secara terus menerus berlangsung di dalam network, dalam rangka membangun tingkat kesadaran baru dengan tata nilai baru, yang merupakan awal dari tahapan “tangga koneksi”, untuk menuju pada tingkatan “komitmen”.
·       Dalam perspektif ekonomi, maka dengan keberhasilan membangun network, maka biaya dan waktu akan dialokasikan sangat efektif dan efisien. Namun demikian, diperlukan komitmen,  semangat yang tinggi, konsistensi, dan persistensi untuk melakukannya sampai berhasil. Demikian juga, diperlukan waktu yang cukup lama agar proses interaksi dan komunikasi asertif  itu berlangsung.
2b. Langkah Membangun Network
Dalam membangun network, dapat ditempuh berbagai cara dan tahapan. Pengalaman penulis membangun network  kerja konservasi alam di Yogyakarta, selama dua satu tahun (1999-2000),  sebagai analis kebijakan pada Conservation International Indonesia (2001-2004), sebagai Kepala Balai TN Gunung Leuser (2005-2007), sebagai Kepala Balai Besar di KSDA NTT (2012-2013), dan sebagai Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial (2014-2017),  memberikan beberapa pelajaran yang sangat berharga. Tahapan yang dapat dipertimbangkan untuk dilalui adalah sebagai berikut:
2c. Mengidentifikasi Simpul Network
Yang dimaksud dengan simpul sebenarnya adalah para stakeholder kunci. Identifikasi dapat dilakukan secara internal oleh organisasi di mana kita bekerja. Data dan informasi sekunder akan sangat membantu pada tahapan awal ini. Data dan informasi sekunder dapat diperoleh dari beberapa stakeholder yang telah dikenal, baik melalui forum formal maupun informal. Dari daftar stakeholder itu, maka mulai dilakukan sortir untuk mengelompokkan ke dalam beberapa kelompok, berdasarkan minat dan pengalaman. Dapat pula berdasarkan level kepentingannya, misalnya ada yang aktif di grass-root, ada yang membatasi diri di tingkat advokasi, ada yang keduanya.
Pengelompokan awal ini kemudian dilakukan pendalaman dengan cara membangun dialog awal dengan mereka. Pengalaman menunjukkan bahwa dialog tidak mudah. Kita hanya bisa membangun komunikasi setelah beberapa kali pertemuan. Seminar, lokakarya, diskusi-diskusi perlu diikuti karena pada forum-forum seperti itu kita dapat mencatat banyak hal dari calon simpul dari network yang akan kita bangun. Terkadang banyak terjadi bahwa figur CSO maupun pecinta alam/aktivis sangat tergantung pada pimpinannya. Kesulitan kadang timbul karena interest yang sangat beragam dan berubah-ubah, sehingga kita sulit mengelompokkannya. Modal awal untuk mendapatkan informasi adalah hanya mendengarkan (listening skill). Namun hal ini sering sulit, karena secara tidak sadar kita ingin menunjukkan eksistensi kita di forum dengan banyak bicara. Penyakit lama birokrat adalah dalam hal-hal seperti ini.
Hasil pengelompokan ini penting dalam hubungannya dengan kemungkinan kita akan masukkan mereka pada simpul primer dalam network yang akan dibangun itu. Simpul-simpul mana yang sekiranya cukup strategis dalam mendukung gagasan kita itu. Sangat sering terjadi, hasil interpretasi kita ternyata tidak benar dan harus dikoreksi ulang. Diperlukan kemampuan melakukan banyak dinamika, review, dan seterusnya sampai kita menemukan simpul-simpul yang sudah cukup mengkristal dan berperan strategis. 
2d. Membangun Komunikasi Asertif Antar Simpul
Setelah melakukan identifikasi simpul-simpul mana yang potensial dan strategis untuk bersama-sama membangun network, langkah selanjutnya adalah mencoba mengetahui lebih dalam tentang kiprah dan potensi-potensi yang dimiliki masing-masing simpul. Melalui komunikasi yang asertif, yang saling menghargai dan mendorong berkembangnya dialog yang setara dan mendalam, maka potensi dan  pokok perhatian masing-masing simpul itu akan terdata. Komunikasi dapat dikembangkan melalui forum-forum dialog bulanan atau berdasarkan topik-topik. Tidak selalu pihak pemerintah yang mengundang. Setiap kesempatan di mana berbagai simpul berkumpul, kita dapat secara tidak langsung melakukan identifikasi, pendekatan, dan dialog secara terbuka tetapi intens dengan beberapa simpul yang potensial. Dalam mengembangkan dialog asertif itu, diperlukan kemampuan komunikasi dalam hal listening skill, dan yang lebih penting adalah membangun iklim dialog yang kondusif untuk tumbuhnya saling percaya atau trust building.
Membangun kepercayaan ini merupakan modal awal berkembangnya hubungan yang lebih mendalam. Tanpa adanya kepercayaan dan frekuensi komunikasi yang sama dan semakin meningkat dalam bekerjasama, maka tidak akan pernah tercapai situasi  menang-menang.
3.    Kesadaran Kolektif
Melalui komunikasi yang asertif dan penuh dengan empati, akan dibangun suatu kesadaran kolektif, yaitu kumpulan dari kesadaran-kesadaran individu, kelompok, atau institusi sebagai hasil dari komunikasi asertif tersebut, yang telah  berakumulasi dan mengkristal. Kesadaran kolektif adalah kesadaran bersama dari berbagai komponen masyarakat di berbagai level. Kesadaran tentang apa? Yaitu kesadaran tentang kerusakan lingkungan hidup, kerusakan kawasan-kawasan konservasi, mitigasi perubahan iklim, kerusakan hutan, kriminalisasi dan kemiskinan atau pemiskinan masyarakat pinggir hutan atau masyarakat adat. Kesadaran tentang perlunya usaha bersama dalam mengatasinya, kesadaran bahwa bila dilakukan secara parsial terbukti tidak akan membawa manfaat yang substansial dan cukup signifikan.
Kesadaran kolektif ini merupakan awal dari berkembangnya suatu collective actions, suatu gerakan bersama yang tentunya akan memberikan dampak yang sering luar biasa dan dampak bergandanya juga sering tidak terduga. Kesadaran kolektif ini juga dipicu dan didorong oleh suatu fakta bahwa di mana-mana ternyata banyak orang yang merasakan hal yang sama, dan melakukan hal yang sama pula, tetapi belum ada sinergi dan efek dari usaha-usaha yang parsial itu sangat kecil. Sehingga, di sana-sini mulai timbul kekecewaan. Banyak dicetak sarjana, pasca sarjana, doktor, semakin banyak dibangun pusat-pusat studi, namun juga diketahui tidak ada relevansinya dengan peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan kualitas lingkungan hidup dan konservasi alam, dan membaniknya kesejahteraan masyarakat pinggir hutan. 
4.    Sinergi
Salah satu hasil dari proses kolaborasi dan networking tersebut adalah sinergi. Sinergi adalah suatu keadaan dimana secara keseluruhan lebih besar daripada jumlah bagian-bagiannya penyusunnya. Sinergi merupakan intisari dari kepemimpinan yang berpusat pada prinsip. Ia juga merupakan jalan tengah atau jalan yang lebih tinggi, seperti puncak dari sebuah segitiga. Perbedaan merupakan intisari dari apa yang disebut sebagai “sinergi”.
Ternyata, sinergi merupakan situasi menang-menang. Dalam konsepsi tingkatan komunikasi seperti yang disajikan dalam diagram tersebut di atas, posisi „sinergi“ menduduki peringkat paling atas. Sinergi ini suatu keadaan yang ditimbulkan dari resultante tingginya tingkatan kerjasama (saya lebih menyukai „tingkatan kolaborasi“) yang secara bertahap meningkatkan rasa saling menghargai (mutual respect), rasa saling percaya (mutual trust), yang memberikan kemanfaatan bersama (mutual benefit). Intisari dari kolaborasi adalah dari ketiga situasi ini yang telah ditemukan oleh Pak Wahjudi Wardojo sejak menjabat menjadi Kepala Balai TN Gunung Gede Pangrango periode pertengahan 1990an.
Dalam pengembangan organisasi, shared vision hanya bisa dibangun apabila pemimpin dalam organisasi itu mampu mendorong tumbuhnya kerjasama di antara komponen dalam organisasi itu atau dengan pihak luar sehingga minimal dapat menumbuhkan situasi saling percaya.  Tetapi  fakta menunjukkan tidak mudah membangun situasi yang seperti itu.Diperlukan seorang yang memiliki kapasitas leadership yang cukup untuk dapat melakukannya. 
5.    Tantangan 
Secara teoritis membangun kolaborasi dan jaringan  seakan-akan mudah. Namun dalam kenyataannya, banyak sekali hambatan dan tantangan yang harus diatasi.  Pertama, seringkali tahapan membangun kolaborasi tidak dilakukan dengan benar. Mitra menyusun proposal untuk suatu proyek tertentu tanpa melakukan cukup konsultasi dengan pengelola kawasan konservasi. Ketika proposal telah didanai dan baru dilakukan pertemuan dengan pengelola kawasan konservasi, terjadi perbedaan pandangan atau prioritas investasi.  Dalam kasus ini, common vision atau common goal tidak dibangun bersama., dan kemudian pihak pengelola kawasan seolah-olah ditodong untuk bekerja sama. Akibat lanjutan dari pola ini, tentu saja dukungan menjadi sangat minimal. Pengelola enggan mengalokasikan pendanaan sebagai dana pendamping. Ketika mitra kehabisan dana, kegiatan yang mungkin sangat bagus akan berhenti sama sekali atau stagnan. Apabila sejak awal sudah dibangun kesepahaman, maka dana dan staf dapat dialokasikan secara bertahap, sehingga terjadi transfer of knowledge, skill, and attitude dari mitra ke para pengelola kawasan atau pihak lainnya yang berkerjasama. Ketika mitra telah menghentikan proyeknya, pengelola sudah siap melanjutkan kegiatan-kegiatan tersebut secara mandiri. Kedua, kolaborasi dibangun dalam kondisi antara mitra dan pengelola hutan atau kawasan konservasi tidak dalam posisi yang seimbang-sejajar. Pengelola hutan atau kawasan konservasi dalam kondisi lemah dan mati suri, dengan berbagai alasannya. Dalam kondisi seperti ini, mitra sebaiknya menarik dan memberikan motivasi agar pengelola “bangun dari tidur” panjangnya. Hal ini  tentunya sangat tidak mudah. Diperlukan sikap persisten, sikap pantang menyerah, yang memerlukan energi dan waktu yang tidak sedikit.
Biasanya mitra tidak sabar dan meninggalkannya. Dalam kondisi ini kemitraan atau kolaborasi hanya lip service saja, dan hanya sekedar  kerjasama di atas kertas. Faktanya, mitra bekerja sendiri dan pihak pengelola hutan, pengelola kawasan konservasi atau masyarakat hanya menjadi sekedar penonton. Sekedar menjadi obyek, belum diposisikan sebagai subyek. Akibat lanjutannya, dan seringkali hal ini lebih parah adalah bahwa seolah-olah mitra yang berkibar benderanya dan pengelola hutan atau pengelola kawasan konservasi tenggelam dalam ketidakjelasan peran dan otoritas.
Salah satu dari upaya untuk menjawab tantangan ini antara lain adalah dengan memilih leader pengelola hutan, pengelola kawasan konservasi yang memiliki kapasitas leadership yang cukup, sehingga mampu membangun komunikasi dan proses belajar yang terus menerus. Leader yang kuat juga akan mampu membangun kinerja staf pada tingkatan kedua atau second layer staff.  Kebuntuan kolaborasi dapat disiasati dengan mendorong kolaborasi pada tataran teknis staf level kedua, khususnya staf teknis dan fungsional.  Upaya lain adalah dengan mendorong upaya kolaborasi menjadi bagian dari penilaian kinerja pengelola hutan atau pengelola kawasan konservasi.
6.    Peluang
Iklim demokrasi yang berkembang sejak Reformasi 1998, telah mendorong birokrasi di pemerintahan membangun “budaya kerja” baru, yaitu budaya kerja multipihak, lebih membuka diri dan berorientasi pada outcome bukan sekedar output. Untuk dapat mencapai outcome diperlukan kerja multipihak sehingga di lapangan dapat terjadi perubahan (change) yang cukup berarti.
Banyak sekali lembaga donor bilateral maupun multilateral yang ingin membantu Kementerian LHK baik terkait dengan perubahan iklim, persoalan wildlife, kerusakan habitat, penegakan hukum lingkungan, tenurial, adat, mitigasi perubahan iklim, dan sebagainya. Hal ini merupakan peluang besar dilakukannya kolaborasi multipihak. Kerjasama lintas kementerian juga menjadi semakin penting sehingga dapat diminimalkan ego sektoral yang jelas tidak bermanfaat di tingkat lapangan. Nawacita Presiden Joko Widodo mensyaratkan antara lain paradigma pembangunan Indonesia dari pinggiran dan membangun kekuatan dan kemandirian masyarakat.
7.    Peranan Generasi Z
Generasi yang lahir di antara 1995-2012 yang jumlahnya sudah mencapai 72,8 juta jiwa ini, menurut Stillman D dan Stillman J (2018)  dalam bukunya yang berjudul "Generasi Z", memiliki 7 ciri. (1) Figital, setiap aspek fisik (manusia dan tempat) mempunyai ekuivalen digital. Sejumlah 91% Gen Z mengatakan bahwa kecangihan teknologi suatu perusahaan akan berdampak terhadap keputusan mereka bekerja di perusahaan tersebut. (2).Hiper-Kustomisasi. Gen Z berusaha keras mengidentifikasi dan melakukan kustomisasi atau penyesuaian identitas mereka sendiri agar dikenal dunia. Sejumlah 56% Gen Z memilih membuat uraian pekerjaan mereka sendiri daripada diberikan deskipsi yang sudah aman. (3) Realistis. Gen Z. Berfikir realistis dalam membentuk masa depan mereka, berfikir pragmatis sejak dini. (4) FOMO. Gen Z sangat takut melewatkan sesuatu. Mereka selalu dalam barisan terdepam dalam tren dan kompetisi. Sejumlah 75% Gen Z cenderung ingin memiliki peran ganda dalam suatu kantor, (5). Weconomist. Gen Z hanya mengenal dunia dengan ekonomi berbagi. Gen Z menekankan "kami" dalam peran mereka dalam filantropis. Sejumlah 93% Gen Z mengatakan kontribusi perusahaan pada masyarakat menentukan pilihan mereka bekerja pada perusahaan tersebut. (6). DIY. Gen Z merupakan generasi do it yourself. Bertumbuh dengan youtube yang bisa mengajari mereka apapun.Jika ingin melakukan dengan benar, lakukanlah sendiri. (7) Terpacu. Gen Z lebih kompetitif serta tertutup daripada generasi terdahulu. Sejumlah 72% Gen Z mengatakan mereka kompetitif terhadap orang yang melakukan pekerjaan yang sama.
Dalam dunia konservasi alam, berbagai kecanggihan teknologi dengan kelahiran Generasi X di era 1980an, mendahului Gen Z,  telah masuk ke dalam pembaruan pola-pola kerja perlindungan dan monitoring wildlife di seluruh dunia. Di era Gen Z, semua masuk ke dalam aplikasi gadget, seperti yang dikembangkan dalam monioring  species burung yang dikembangkan Swiss Winasis, dengan "birdnesia", yang bisa diunggah  di playstore, yang mendorong ribuan orang untuk aktif memantau keberadaan burung di alam dan melaporkannya, yang kemudian kita sebut sebagai "citizen science". Pemasangan GPS collar pada gajah betina di tiga kelompok gajah di Aceh, dan satu kelompok di Kab.Tanggamus Lampung, dan penggunaan drone telah membantu pelestari gajah memantau pergerakan kelompok-kelompok gajah tersebut sehingga bisa dicatat pola pergerakannya serta dapat dicegah masuknya kelompok tersebut ke kampung-kampung yang dapat menimbulkan konflik. Pemasangan Satellite Collar untu hiu paus di TN Teluk Cenderawasih, membuktikan efektifitas pemantauan pergerakannya di sepanjang hidupnya. Dan masih banyak lagi aplikasi dalam playstore, seperti CarryMap, avenza map, memento dan lain sebagainya, sangat sangat bermanfaat.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Gen Z akan merubah pola-pola komunikasi dan kerjasama dalam konservasi alam. Peranan "citizen science" yang mandiri, bisa menjadi mitra pemerintah atau menjadi "musuh" dengan segala kritikannya sebagai hasil dari model monitoring mandiri yang dilakukannya.
Ditjen KSDAE telah membuka diri, dengan melemparkan nomor Call Center di setiap UPT kepada publik agar merangsang publik secara aktif merlaporkan kepada Ditjen KSDAE dan 74 UPT di seluruh Indonesia, tentang berbagai persoalan lingkungan dan berbagai pelanggaran hukum. Setelah lebih dari 1 tahun penerapan keterbukaan dan respon tersebut, mulai nampak animo publik semakin meningkat, misalnya dengan pelaporan problem satwa liar. Penggunaan aplikasi WhatsApp dan Instagrm juga membantu proses komunikasi Pusat-UPT termasuk model reporting baru dengan kecepatan dalam hitungan detik atau second, dimana 5 tahun yang lalu hal ini tidak dapat dibayangkan bisa terjadi.
Selamat Datang Generasi Z dalam Konservasi Alam di Indonesia.***

*) Makalah disampaikan pada COP 24 UNFCCC, Katowice-Poland; 10 Desember 2018. Indonesia Pavilliun. D.6. Forestry Private Sector Contribution to Climate Change Mitigation. 
                                    
Referensi:
Covey, S., 1997. The Seven Habits of Highly Effective People. Covey Leadership Center. Binarupa Aksara, Jakarta.
Goleman, D., 2002. The New Leaders.Transforming the Art of Leadership into the Science of Results. A Little, Brown Book.
Harefa, A., 2000. Menjadi Manusia Pembelajar. Pemberdayaan Diri, Transformasi Organisasi dan Masyarakat Lewat proses Pembelajaran.Penerbit Harian Kompas.
Harefa,A., 2003. Mengasah Indra Pemimpin. Penerbit Gradien.Jakarta.
Maxwell, J.C.,  The 21 Irrefutable Laws of Leadership (21 Hukum Kepemimpinan Sejati). Interaksara.Jakarta.
Stillman, D., dan Stillman, C., Generasi Z. Memahami Karakter Generasi Baru yang Akan Mengubah Dunia Kerja. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Kompas Gramedia.
Wiratno., 2004. Nakhoda : Leadership dalam Organisasi Konservasi.    Conservation International Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar