"pendekatan psiko-socio culture merupakan prasyarat memahami perilaku masyarakat dan membangun kesadaran bersama untuk mengelola kawasan konservasi yang lebih manusiawi"

11 Juni 2012

Peran Flying Team dalam RBM++ [Part-1/TWAL 17 Pulau Riung]*

Flying Team (FT) adalah suatu tim yang dibentuk oleh Balai (Besar) KSDA NTT untuk mendukung pelaksanaan Resort Based Management (RBM). FT terdiri dari tenaga fungsional, pada umumnya PEH yang berada di kantor Balai Besar. Mereka para sarjana yang kalau tidak sering diterjunkan ke lapangan, akan menghadapi banyak persoalan personal dan merugikan organisasi. Persoalan personal yang mereka hadapi adalah semakin tidak jelasnya identitas mereka karena tidak tahu ilmu dan keahlian apa yang perlu mereka tekuni. Sebagian mereka menjadi staf dari Seksi P2, P3, di Bagian Kepegawaian, Bagian Umum, dan bahkan direkrut menjadi anggota Tim Keproyekan, atau menjadi sekretarisnya Kepala Balai. Sementara itu, di Bidang Wilayah dan Seksi dan Resort kekurangan tenaga pemikir, atau sekedar tenaga yang membuat kantor bisa berjalan untuk mendukung kegiatan minimal.

FT diturunkan ke resort-resort yang saat ini sedang melakukan pengumpulan data melalui RBM, dalam jangka waktu 1 sampai 2 minggu. Sebelum ke lapangan, mereka harus menyiapkan rencana kerja detil tentang apa yang akan dilakukan selama 2 minggu di lapangan tersebut. Kepala Seksi P3 - yang bertanggungjawab mengkoordinasikan RBM di bawah pengawasan Kabid Teknis BBKSDA, memfasilitasi proses persiapan ini. Persiapan di kantor BBKSDA dilakukan melalui proses “downloading” dalam Teori U, yaitu mengumpulkan data dan informasi sekunder bersumber dari laporan-laporan, hasil survai, hasil perjalanan Ka Balai Besar ke resort-resort yang dilakukan sebelumnya (disebut sebagai window survey, survai cepat). Expert judgement dalam window survey ini memberikan clue, atau petunjuk tentang hal-hal sensitif yang perlu kehati-hatian dan short list tentang persoalan prioritas yang perlu didalami oleh Tim RBM dan FT nantinya. FT juga harus berkonsultasi dengan Tim GIS/ RBM di BBKSDA, yang akan memberikan bahan-bahan seperti peta (citra) yang telah dilengkapi dengan grid, dan bahan-bahan lainnya yang mereka perlukan di resort nantinya.



Mereka tinggal di rumah Kepala Resort, kerja di kantor resort dengan sarana dan prasarana sangat minimal dan sederhana, lalu mengunjungi kawasan, desa, dan obyek-obyek lainnya. Proses ini disebut sebagai proses “seeing” dan “sensing” dalam Theory U.

Dalam dua minggu diharapkan terjadi interaksi yang intensif, tumbuhnya rasa collegial (kekeluargaan, pertemanan, teamwork) yang lebih “mesra” di antara anggota FI dan juga dengan Tim RBM, Ka Resort, staf resort dan keluarganya.  Yosi dan Aminah yang menjadi FI pertama kali sebagai ujicoba di Resort Riung - TWAL 17 Pulau, malahan bisa menyatu padu di keluarga Nicodemus Manu - penerima Kalpataru tahun 1995. Nico adalah penjaga TWAL 17 Pulau yang sebenar-benarnya, bahkan sampai saat ini, menjelang ia pensiun di akhir tahun ini.


Yosi dan Aminah, kebetulan PEH yang memang menyukai laut. Yosi dari Perikanan UNDIP  baru lulus S2, sedangkan Aminah seorang sarjana kehutanan yang suka dan segala hal yang berhubungan dengan menyelam. Mereka bahkan sempat ikut nelayan tinggal di bagang sampai pagi; menyapu dan membantu Bu Nico di dapur, memasak, cuci piring, dan sebagainya. Suatu hubungan collegial yang luar biasa. Langsung bisa memutus pola-pola komunikasi formal Balai Besar -- Bidang Wilayah -- Seksi -- Resort, yang selama ini menjadi momok. Mencoba mencairkan segala hal terkait dengan kecurigaan karena sistem keproyekan dan sebagainya, yang cenderung tidak sehat. Bagi petugas di resort, kedatangan FI ini akan sangat membantu tugas-tugas resort, pelaksanaan RBM (baca peta, gunakan GPS, buat skala prioritas penjelajahan), dan segala hal kecil dan kerumitan di kantor resort (seperti masalah keterbatasan listrik, voltage yang naik turun, air, peta kerja, komputer rusak atau bahkan tidak ada,  ATK, dan sebagainya).

FI, Tim RBM, dan Hal-hal tak Terduga

Ketika bekerja di lapangan, FI akan langsung berhadapan dengan hal-hal konkrit. Persoalan atau isu-isu konservasi, seperti persoalan pal batas yang masuk dapur rumah masyarakat (catatan: rupanya fenomena pernyataan amsyarakat bahwa ada “pal batas masuk dapur” seringkali dilontarkan di berbagai pertemuan masyarakat dengan resort). Hal yang perlu dicek ke lapangan nantinya.  FI juga harus bekerjasama dengan resort untuk menentukan atau merubah rencana kerja yang telah disiapkan di BB, dengan mempertimbangkan hal-hal yang sensitif. Misalnya, apakah FI harus menemui Kepala desa atau tokoh-tokoh lainnya sebelum ke lapangan; membuat daftar siapa saja yang perlu diajak bicara/diskusi, mengenai topik apa saja; pelru diidentifikasi speechless group, kelompok masyarakat yang tidak pernah aktif bicara di forum rembug desa tetapi sebenarnya mereka bisa bicara lebih terbuka ketika di lapangan, dan bisa sharing berbagai persoalan kunci terkait dengan kawasan konservasi dan peta permainan di desa tersebut.

FI juga harus menggunakan kepekaan (kepekaan hanya bisa muncul dan terasah kalau kita banyak belajar (sensing) di lapangan, membaca hal-hal dibalik yang nampak dan atau diucapkan oleh tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau berbagai peristiwa yang ditemukan ketika jalan di lapangan).  Ngerumpi di warung atau lepau, di pinggir desa, misalnya, kita akan banyak menyerap isu-isu yang sedang hangat dibicarakan di masyarakat; mungkin isu kawasan konservasi menjadi pembicaraan hanta di warung itu. Kadang FI harus jalan sendiri tanpa didampingi staf resort, karena bisa saja staf resort akan mengganggu proses dialog dengan kelompok masyarakat yang menjadi kurang terbuka dalam diskusi.

FI atau Tim RBM bisa saja menemukan hal-hal tak terduga, seperti melihat langsung kasus ilegal dalam kawasan (penebangan kayu, perambahan, perburuan, illegal fishing). FI dan Tim RBM harus menyiapkan skenario, apakah akan menangkap tangan pelanggar tersebut, atau sekedar membuat Laporan Kejadian (LK). Bagaimana dengan barang bukti, dan sebagainya.

Ketika penulis lakukan kunjungan ke TWAL 17 Pulau untuk monitoring FI (Yosi dan Aminah) dan melakukan patroli ke kawasan, pulangnya mendapati 2 perahu motor yang ternyata telah melakukan pengambilan gurita selama 3 hari di perairan TWAL 17 Pulau. Oleh Tim, semua dokumen dimabil dan mereka ditahan di pelabuhan. Proses selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan Camat, dan menyiapkan Surat Pernyataan yang harus ditandatangani pemilik (juragan) kedua kapal motor tersebut. Kapal nelayan dari Sikka tersebut ternyata tidak memiliki surat izin untuk melakukan penangkapan di perairan Kab. Ngada. Merak bersedia menandatangai Surat Pernyataan tersebut, termasuk barang bukti berupa gurita 300 kg/kapal, akan dimusnahkan esok harinya. Keesokan harinya, ternyata hanya tinggal 1 kapal yang ada, sedangkan kapal satunya melarikan diri pada tengah malam. Gurita yang disita langsung dikuburkan di samping Kantor Resort Riung.

Kasus pencurian biota laut di TWAL 17 Pulau ini, memberikan pelajaran kepada kita pentingnya melakukan patroli rutin, yang sebenarnya telah dilakukan oleh Pak Nico, tetapi tidak mendapatkan dukungan dari Camat dan juga dari BBKSDA di Kupang secara memadai. Tindakan selanjutnya adalah menyiapkan surat yang ditujukan kepada Bupati di Ngada, di Sikka, termasuk Dinas Kelautannya. Isi surat tentunya pemberitahuan tentang banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi di TWAL 17 Pulau, kawasan penting untuk wisata alam (diving, snorkeling). Termasuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat di Polsek dan Kecamatan, untuk upaya pencegahan di kemudian hari.

Hasil Flying Team di Riung

Yosi dan Aminah sebagai FI pertama di TWAL 17 Pulau, Riung, (20-29 Mei 2012) telah dapat menyusun rekomendasi konkrit dan fokus, berdasarkan kerja lapangan selama 8 hari penuh (20-30 Mei 2012), sebagai berikut :

  1. Telah dapat diidentifikasi titik-titik potensi diving, snorkeling, dan posisi pelabuhan-pelabuhan rakyat.
  2. Peningkatan Kapasitas SDM, khususnya Polhut yang dilengkapai SIM Senjata Api, serta perlunya penempatan PPNS.
  3. Rencana pembiyaan untuk patroli harian (hanya BBM dan Oli) adalah Rp.2,8 juta/bulan (2 hr x 4 minggu x Rp 350.000,-).
  4. Periode pengamanan yang lebih ketat terhadap penangkapan ikan, adalah pada bulan Juni, Juli, Agustus, September, Oktober.
  5. Promosi kawasan melalui website, leaflet, kerjasama dengan Pemda di tingkat Kabupaten dan Kecamatan, serta dengan Travel Agent.
  6. Perlu perbaikan fasilitas yang ada, dengan  menambah papan informasi, pintu gerbang, peta situasi, perbaikan loket karcis.
  7. Melengkapi sarana, khususnya  kapal motor wisata yang dilengkapi dengan bottom glass.
  8. Meningkatkan kualitas, kapasitas, dan kapabilitas staf agar lebih mengenal kawasan
  9. Pembinaan terhadap industri kecil masyarakat lokal yang menunjang wisata, antara lain usaha sablon kaos, anyaman, gerabah, tenun, dan sebagainya.
  10. Pembinaan untuk  kelompok guide agar mampu memberikan interpretasi nilai-nilai kawasan.
  11. Membina pemilik homestay dan  warung makan
  12. Melengkapi informasi mengenai potensi kawasan, yaitu jenis flora dan fauna perairan, yang akna bermanfaat untuk guiding.
  13. Menyiapkan paket wisata yang ditangani oleh Unit Khusus.



Epilog

Kedua belas rekomendasi tersebut adalah suatu rekomendasi yang konkrit dan harus ditindaklanjuti oleh BBKSDA di Kupang. Beberapa rekomendasi suda dimasukkan ke dalam usulan 2012, seperti pengadaan bottom glass boad. Rekomendasi lainnya, akan segera diputuskan untuk dilakanakan di 2012 ini, tanpa menunggu anggaran 2013. Tindakan-tindakan cepat ini harus dikawal secara konsisten, misalnya pengadaan guidebook karang dan berbagai flora/fauna laut yang diperlukan kelomppok guide, perbaikan Pos Karcis, Gapura, dan perbaikan mesin kapal, genset listrik, biaya patroli rutin pada 5 bulan (prioritas) dalam setahun (juni s/d oktober) dan sebagainya.

Beberapa rekomendasi akan dijadikan Visi pembangunan TWAL Riung ke depan  (proses “Vision and Intention” dalam Theory U). Visinya mungkin seperti ini: Menjadikan TWAL Riung Destinasi Diving dan Snorkeling Terbaik di NTT. Selanjutnya, beberapa rekomendasi bisa dijadikan prototipe-kegiatan-kegiatan strategis berskala kecil tetapi strategis (strategic micro dalam Theory U). , seperti strategi pengamanan kawasan bersama masyarakat, LSM (Walhi), kelompok guide; pelatihan guide untuk meningkatkan kualitas interpretasi (tyermasuk pengadaan field guide terumbu karang, ikan karang, dsb). Hasil akhir dari seluruh rangkaian proses tersebut adalah suatu hasil (results): kawasan lebih aman, potensi wisata dapat dikembangkan, kunjungan wisatawan meningkat, sekaligus kelestarian kawasan tetap terjaga. Ini merupakan outcome yang bersifat yang memerlukan unfinish efforts atau never ending efforts. Namun demikian, strategic micro seperti hasil dari patroli kawasan, pencetakan fieldguide terumbu karang, ikan karang, penyuluhan, pelatihan guide untuk interepretasi, dan sebagainya, tentu masih bisa dipantau perkembangan dan hasilnya.

Rekomendasi ini juga segera dimasukkan ke dalam Situation Room, agar bisa diketahui oleh seluruh staf BBKSDA. Data dan informasi lapangan seperti inilah yang sangat bernilai dan wajib untuk dimasukkan ke dalam Situation Room, sebagai bahan pengambilan keputusan superprioritas untuk TWAL 17 Pulau.

Setiap selesai melakukan “sensing” di lapangan, FI harus mempresentasikan temuannya di Kantor BBKSDA, dan dihadiri oleh seluruh PEH. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dan mengalirkan energi positif, pentingnya tenaga fungsional kembali ke lapangan.

Flying Team adalah strategi untuk memobilisasi sumberdaya manusia dan upaya untuk mendekatkan mereka ke lapangan, ke hal-hal konkrit, dan yang kemudian akan diangkat dan dianalisis di tataran science, revisi kebijakan (lebih fokus untuk usulan kegiatan prioritas saat ini dan di masa mendatang), mendekatkan kita pada kawasan, kawasan menjadi lebih dikenali (masalah, potensi), lebih terasa dijaga (ada penjaganya di lapangan), termasuk daerah penyangganya dapat lebih difahami (pola interaksi masyarakat vs kawasan), kenal dengan tokoh formal informal. Bagi tenaga fungsional, seluruh hasil lapangan melalui program FT ini,  dapat dijadikan bahan untuk penyusunan DUPAK. Maka, point dan koin dapat mereka peroleh dalam waktu yang sama. Kelola Minimal Kawasan (KMK), dengan “spirit menjegah” terjadinya kerusakan atau meluasnya persoalan. Kejadian = Niat + Kesempatan. Maka  KMK melakukan tindakan-tindakan yang bersifat pencegahan untuk mengurangi K (Kesempatan). Sehingga tindakan yang bersifat merusak dapat dicegah, kejadian dapat dihindarkan. Semoga mulai dapat dilaksanakan melalui pola FT dalam konteks RBM++ ini. Iqra telah dimulai dan tidak ada pihak manapun yang bisa dan boleh menghentikan.***

*Paper ditulis sebagai penghargaan kepada Flying Team-1/Yosi, Aminah; 20-30 Mei 2012

Catatan:
Flying Team 2 di TWA Ruteng akan segera melaporkan hasilnya dan akan saya tuliskan dalam paper, sebagai  “documentation of learning process” atau “knowledge documentation in nature conservation”, meniru spirit  yang dilakukan oleh Dr.Koorders selama 21 tahun (1893-1914) mendokumentasi tumbuhan Nusantara ke dalam 13 jilid buku (Pandji Yudistira KS., penulis buku: Sang Pelopor, Peranan Dr Koorders dalam Sejarah Perlindungan Alam di Indonesia, dalam proses penerbitan oleh Dit KKBHL 2012).