"pendekatan psiko-socio culture merupakan prasyarat memahami perilaku masyarakat dan membangun kesadaran bersama untuk mengelola kawasan konservasi yang lebih manusiawi"

25 April 2012

Eksotisme Sumba

Hamparan lansekap perbukitan gersang berbalur mengular merona hijau di lembahnya.
Patahan meliuk mengangakan garis tajam coklat-hitam keabuan singkapan umur geologi dasar laut.

Laksana mozaik permadani savana selimuti punggung punggungmu disangga bantalan karang getas terpanggang mentari 39 derajat celcius.

Itulah citramu yang terpetakan di ruang retina mata indera dan batinku.

Di antara punggung gersang itu, meliuk sungai jernih laksana naga bersayapkan perengan dan  lembah hijau lembut menyejukkan.
Disitulah manusia dan kebudayaan Sumba mampu bertahan-memaknainya.

23 April 2012

RBM+ untuk Kawasan Konservasi Non Taman Nasional (Artikel Menyambut Hari Bumi 2012)


Rationale
Resort Based Management (RBM), seringkali disalah-artikan. Yang paling parah hanya sekedar  sebagai telah diterbitkannya keputusan Kepala Balai (SK) tentang Resort, pembagian wilayah ke dalam resort, dan (mungkin ini yang lebih baik), ia  telah membangun kantor resort. Yang terjadi adalah banyak kantor resort yang dibangun tetapi bahkan tidak sempat dihuni dan akhirnya hancur. RBM juga difahami sebagai sekedar mengumpulkan data. Ketika data lapangan sudah banyak terkumpul, kita menjadi bingung untuk apa data sebanyak itu.  RBM bukan tujuan (end).  RBM adalah kendaraan (mean), agar kita-pengelola kawasan konservasi, dapat mencapai tujuan (goal). Tujuan pengelolaan kawasan konservasi adalah agar kawasan konservasi aman (tidak rusak oleh berbagai sebab), dan berfungsi sesuai dengan tujuan penetapannya. Kalau di dalam keputusan Menteri Kehutanan, tidak disebutkan secara spesifik latar belakang penunjukan/penetapan kawasan tersebut, maka pengelola harus menetapkannya (melalui kajian ilmiah), dan menyebutkan secara eksplisit di dalam dokumen Rencana Pengelolaannya. Dengan tujuan yang jelas (spesifik dan terukur), maka seluruh upaya pengelolaan ditujukan untuk mencapai tujuan tersebut. Sayang sekali, banyak kawasan belum ditetapkan tujuan penunjukannya dengan jelas.
RBM dalam praktiknya, dengan cara mengisi tallysheet, dengan sistem poin, memaksa staf (enumerator) untuk menjelajahi setiap jengkal kawasan, dan mencatat setiap kejadian di sepanjang jalur jelajahnya.Karena setiap poin yang dicatat di lapangan diambil koordinatnya dengan GPS, maka kemungkinan pemalsuan data (semoga) dapat dihindarkan. Suatu budaya baru yang memaksa setiap staf tidak boleh memalsu data lapangan, dimana di

10 April 2012

Kelola Minimal Kawasan*

Mengutip pidato Purna Tugas Prof.Hasanu Simon (Alm), pada tanggal 27 September 2010, di antaranya yang sangat relevan untuk kita renungkan adalah munculnya dua fenomena :
(1) Rimbawan Indonesia gagal mempertahankan warisan hutan tanaman jati di Jawa yang amat bagus, lengkap dengan sofware maupun hardware-nya. Warisan hasil jerih payah rimbawan Belanda selama lebih dari satu abad itu, hancur di tangan rimbawan Indonesia hanya dalam kurun waktu kurang dari 50 tahun.
(2) Lebih parah lagi, rimbawan Indonesia,yang sebetulnya tidak memiliki bekal imu yang cukup itu, gagal total dalam percobaannya mengelola hutan tropika basah di luar Jawa yang luasnya lebih dari 100 juta hektar itu hanya dalam waktu 25 tahun. Prestasi buruk ini lebih hebat dibanding dengan VOC yang menghancurkan 600 ribu hektar hutan alam jati di Jawa selama 150 tahun, Romawi yangmenghancurkan hutan alam di Eropa selama 1000 tahun, dan Babylonia yang membutuhkan waktu 3000 tahun untuk merusak hutan alam Mesopotamia.

Pernyataan almarhum Prof. Hasanu Simon itu tentu bukanlah isapan jempol belaka. Saat ini,kita bisa menyaksikan kerusakan sumberdaya hutan (khususnya hutan produksi), sebagian hutan lindung, di hampir seluruh Sumatera, Kalimantan, sebagian Sulawesi, dan mulai merambah ke Papua.

20 Maret 2012

Seulas Hikmah dari Bab 8. Berkaca di Cermin Retak - Reorientasi Taman Nasional dan Strategi Rancang Tindak (Oleh: Ami Wahab*)


Konsep yang diangkat adalah sangat perlu memperhatikan peran dan kepentingan masyarakat lokal serta pihak-pihak yang memiliki akses tinggi terhadap hutan untuk keberhasilan pengelolaan taman nasional sehingga strategi bermitra dengan berbagai pihak tersebut sangat efektif dalam keberhasilan pengelolaan taman nasional. Selain pentingnya peran mitra juga merupakan sumber dana untuk membantu biaya konservasi.

Penerapan konsep menggandeng mitra ini dapat dilaksanakan di Balai Besar KSDA NTT. Selain lembaga-lembaga pemerintah yang terkait seperti Pemerintah Daerah juga ada beberapa lembaga yang berpotensi dijadikan mitra di wilayah kerja BBKSDA NTT diantaranya sebagai berikut :

Forum DAS (F-DAS) atau dikenal FORDAS : LSM Lokal

F-DAS merupakan LSM lokal yang konsen terhadap konservasi SDA terutama penyelamatan daerah aliran sungai hulu sampai hilir. Wilayah kerja konservasi Balai Besar KSDA NTT meliputi beberapa DAS di NTT. F-DAS dapat mendukung keberhasilan tujuan BBKSDA dalam keberhasilan konservasi kawasan hutan. Sesuai tujuan F-DAS yang diantaranya ada yang sejalan dengan prinsip konservasi yang diterapkan di Balai Besar KSDA NTT. F-DAS juga aktif dalam koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar berbagai pihak dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Hal ini dapat mempermudah dan memperlancar Balai Besar KSDA dalam mencapai tujuan.

Dalam hal keterkaitan antara BBKSDA NTT dan F-DAS tergambar pada perpotongan kurva yang dapat dijabarkan dalam bentuk hubungan kerjasama yang saling menghormati kedudukan masing-masing.